Makassar Salurkan Seragam Gratis bagi Siswa Baru, Total 66 Ribu Paket Dibagikan

MAKASSAR, KORANSULSEL – Pemerintah Kota Makassar segera menyalurkan bantuan seragam gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP mulai Juli 2025. Program ini merupakan salah satu unggulan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah) untuk mendukung pendidikan gratis dan bebas pungutan liar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menyatakan saat ini proses pengadaan sedang dalam tahap finalisasi. Penyaluran ditargetkan dimulai bersamaan dengan awal masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026.

“Alhamdulillah, program seragam gratis sementara dalam proses. Target kami, bulan Juli sudah mulai dibagikan ke siswa baru,” ujar Achi, Sabtu (xx/7/2025).

Sebanyak 33 ribu siswa telah terdata sebagai penerima tahap pertama. Setiap siswa akan menerima dua set seragam, sehingga total ada 66 ribu paket yang akan didistribusikan. Rinciannya:

* SD: 19 ribu siswa, masing-masing mendapat dua pasang seragam putih-merah
* SMP: 14 ribu siswa, masing-masing dua pasang seragam putih-biru

“Saat ini masih dalam tahap entry meeting dan finalisasi dokumen pengadaan barang dan jasa. Jadwal pasti pembagian akan diinformasikan menyusul,” jelas Achi.

Selain pembagian seragam, sekolah juga diingatkan untuk mematuhi larangan menjual atribut kepada siswa. Kebijakan ini merujuk pada arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan merupakan bagian dari upaya mencegah pungli.

“Distribusi seragam ini bentuk komitmen kami terhadap kebutuhan dasar pendidikan sekaligus menjamin proses belajar bebas dari pungutan tidak resmi,” tegas Achi.

Pemkot Makassar juga berharap kebijakan ini dapat memberi ruang bagi pelaku usaha lokal, termasuk UMKM, untuk menjual atribut sekolah secara mandiri kepada masyarakat.

“Ini ikhtiar bersama agar pendidikan di Makassar makin inklusif dan ramah. Orang tua tidak lagi terbebani biaya seragam, dan roda ekonomi lokal juga bergerak,” tambahnya.

READ  Pemkot Makassar Targetkan 1.000 Sertifikat Aset Rampung 2026

Pendanaan program ini bersumber dari efisiensi APBD yang dialihkan mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, terkait prioritas belanja pemerintah pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. (ant/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER