MAKASSAR – Dinas Pendidikan Kota Makassar memastikan seluruh tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 jalur non-domisili berlangsung aman, lancar, dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman mengatakan proses verifikasi hingga pengumuman hasil seleksi tahap pertama untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP berjalan tertib dan transparan.
“Pada tahap pendaftaran akun, sekitar 50 persen sudah melakukan registrasi lebih awal, sementara sisanya dilakukan secara bertahap. Secara umum masyarakat sudah memenuhi tahapan yang kami siapkan,” ujar Achi.
Ia menjelaskan, hasil seleksi jalur non-domisili diumumkan secara daring dan dapat dipantau secara langsung melalui akun masing-masing peserta pada laman resmi SPMB.
Melalui sistem tersebut, peserta dapat mengetahui status kelulusan sekaligus jalur seleksi yang digunakan, baik jalur afirmasi, mutasi, maupun prestasi.
Menurut Achi, apabila kuota pada jalur afirmasi atau mutasi tidak terpenuhi, maka sisa kuota akan dialihkan ke jalur domisili sesuai ketentuan yang berlaku.
Jalur non-domisili yang telah dibuka sejak awal pekan terdiri atas tiga kategori, yakni jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Peserta yang dinyatakan lulus melalui jalur non-domisili diwajibkan mengikuti proses pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 19 hingga 21 Juni 2026.
Sementara itu, pendaftaran jalur domisili untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 26 Juni 2026.
Menghadapi pembukaan jalur domisili yang diperkirakan menjadi jalur dengan jumlah pendaftar terbanyak, Dinas Pendidikan Kota Makassar telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi.
Salah satunya melalui penguatan sistem digital berbasis Super Apps Lontara Plus yang dirancang untuk mengurangi potensi kepadatan akses dan antrean pendaftaran.
Selain itu, mekanisme pendaftaran juga dibedakan untuk jenjang TK, SD, dan SMP agar beban sistem dapat terdistribusi secara lebih merata.
“Kami membuka jalur non-domisili lebih dahulu untuk mengurangi kepadatan, setelah itu baru jalur domisili dibuka. Dengan sistem yang ada saat ini kami optimistis proses pendaftaran dapat berjalan lancar,” kata Achi.
Ia juga mengimbau para orang tua agar mempersiapkan dokumen kependudukan yang menjadi syarat utama pada jalur domisili.
Pasalnya, sistem akan menggunakan titik koordinat alamat yang tercantum dalam kartu keluarga untuk mengukur jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah tujuan.
Dinas Pendidikan Kota Makassar berharap seluruh proses SPMB 2026 dapat berlangsung transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta didik baru. (ant/MK)
Editor: Agus S




