MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan Zona Integritas dan peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan kampus.
Kepala Bidang Humas Unhas Ishaq Rahman menegaskan, pengaduan masyarakat menjadi instrumen penting dalam mengidentifikasi berbagai persoalan layanan, mulai dari ketidakpuasan hingga dugaan penyimpangan.
“Pengaduan masyarakat memberi masukan langsung bagi manajemen untuk memperbaiki kualitas pelayanan,” ujarnya, Jumat.
Untuk itu, Unhas memaksimalkan penggunaan platform SP4N Lapor (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) yang dikelola oleh Kementerian PAN-RB.
Platform ini memungkinkan integrasi berbagai jenis pengaduan, mulai dari penyampaian aspirasi, laporan keluhan, hingga permintaan informasi publik.
Ishaq menjelaskan, Unhas telah menugaskan admin Lapor di setiap fakultas. Peran mereka adalah menganalisis laporan yang masuk agar dapat ditindaklanjuti oleh unit terkait secara cepat dan tepat.
“Admin bukan yang menangani langsung, tapi memastikan pengaduan dianalisis dan diteruskan ke unit yang berwenang,” katanya.
Sebagai salah satu perguruan tinggi terbesar di Kawasan Timur Indonesia, Unhas memiliki hampir 50 ribu mahasiswa, sekitar 4 ribu dosen, serta 2 ribu tenaga kependidikan.
Jumlah tersebut menuntut sistem pengaduan yang tidak hanya terdesentralisasi di setiap unit kerja, tetapi juga responsif dan solutif.
Sementara itu, Sekretaris Universitas Sumbangan Baja menyebutkan Unhas juga menyediakan berbagai kanal pengaduan lain.
Selain SP4N Lapor, tersedia pula Whistleblowing System di tingkat universitas serta kanal pengaduan di masing-masing fakultas dan unit kerja.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap layanan di lingkungan kampus. (ant/KS)




