MAKASSAR – Aparat kepolisian menangkap dua remaja yang terlibat aksi penyerangan menggunakan anak panah terhadap warga di Kota Makassar. Aksi brutal tersebut sempat viral di media sosial setelah korban mengalami luka di bagian leher.
Panit 1 Opsnal Polsek Rappocini Suprianto menyebutkan, dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AP dan SN, keduanya masih berusia 16 tahun.
“AP diamankan di Jalan Barombong, Kabupaten Gowa, sedangkan SN ditangkap di Jalan Manuruki, Makassar,” ujarnya, Selasa.
Kedua remaja tersebut diketahui merupakan bagian dari geng motor yang menamakan diri “Calon Imam” dan terlibat dalam penyerangan di Jalan Emmy Saelan III, Kecamatan Rappocini.
Dalam kejadian itu, seorang warga menjadi korban setelah terkena anak panah di leher dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari hasil pemeriksaan, kelompok ini berjumlah sekitar 10 orang yang berkeliling kota menggunakan sepeda motor sambil membawa busur dan anak panah.
Aksi penyerangan dipicu hal sepele. Pelaku mengaku tersinggung karena diteriaki warga saat melintas, lalu berbalik arah dan melakukan penyerangan secara acak.
“Mereka merasa tersinggung, lalu menyerang menggunakan anak panah hingga mengenai korban,” kata Suprianto.
Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utama yang diduga sebagai pelaku pembusuran dan masih buron.
Kanit Resmob Polres Gowa Andi Muhammad Alfian membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut dua remaja yang diamankan bukan pelaku utama, melainkan bagian dari rombongan.
“Pelaku utama yang melakukan pembusuran masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Laporan dapat disampaikan melalui kantor polisi terdekat atau layanan darurat Polri di nomor 110 yang aktif selama 24 jam. (ant/KS)




