MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama pihak swasta menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengembangan operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kawasan Industri Makassar (KIMA). Langkah ini menjadi upaya strategis untuk mengurangi beban sampah yang selama ini tertumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan pengelolaan sampah di kawasan industri menjadi bagian penting dari komitmen Pemkot dalam mewujudkan sistem pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
“Pentingnya pengelolaan dan penanganan sampah sejak dari rumah tangga dan juga di kawasan industri perusahaan. Melalui MoU ini, kita ingin memulai langkah konkret menuju tata kelola lingkungan yang lebih baik,” ujarnya di Makassar, Selasa (14/10/2025).
Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar tidak bisa bekerja sendiri dalam mengatasi persoalan sampah. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat agar intervensi pengelolaan dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Kami tidak mungkin melaksanakan ini sendiri. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat agar mampu mengintervensi persoalan sampah secara menyeluruh,” tegasnya.
TPS3R di Kawasan Industri Makassar diharapkan menjadi model pengelolaan sampah terpadu yang tidak hanya menekan volume sampah menuju TPA, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat sekitar.
Menurut data Pemkot Makassar, setiap hari kota ini menghasilkan sekitar 1.000 hingga 1.300 ton sampah. Sementara, luas area TPA Tamangapa hanya 19,1 hektare dengan ketinggian tumpukan sampah mencapai 16–17 meter. Kondisi tersebut berpotensi membuat TPA kehabisan kapasitas dalam waktu kurang dari dua tahun jika tidak ada upaya pengelolaan dari hulu.
“Kalau semua sampah ini menuju ke TPA, tidak lebih dari dua tahun TPA kita tidak bisa lagi dipakai. Karena itu, kami ingin memastikan hanya residu dari hasil pengelolaan yang akan sampai di TPA,” jelas Munafri.
Melalui pembangunan TPS3R di kawasan industri, diharapkan tercipta sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien, ramah lingkungan, serta membuka peluang ekonomi sirkular bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kota Makassar. (ant/as)




