Surya Paloh Minta Komisi III DPR Panggil KPK, Pertanyakan Terminologi OTT dalam Kasus Abdul Azis

MAKASSAR, KORANSULSEL – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menanggapi penjemputan kadernya yang juga Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sela pelaksanaan Rakernas I Partai NasDem di Makassar, Kamis (7/8). Ia meminta Fraksi NasDem di DPR mendorong Komisi III memanggil KPK untuk memperjelas penggunaan istilah operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus tersebut.

“Saya menginstruksikan Fraksi NasDem meminta Komisi III memanggil KPK dalam dengar pendapat, agar terminologi OTT ini bisa diperjelas,” kata Surya Paloh seusai membuka Rakernas I NasDem di Hotel Claro, Makassar, Jumat (8/8).

Sebelumnya, beredar informasi Abdul Azis ditangkap dalam OTT di Sulawesi Tenggara. Faktanya, saat kabar itu muncul, ia berada di arena Rakernas di Makassar. Pengurus DPP NasDem menganggap hal ini seolah ada “drama” sebelum proses hukum berjalan.

Namun, malam harinya, Abdul Azis dijemput penyidik KPK di Makassar, dibawa ke Polda Sulsel, lalu diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk penanganan lebih lanjut terkait dugaan korupsi.

“Yang NasDem sedih, asalnya ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum, nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus,” ujar Paloh.

Ia mengingatkan kader NasDem untuk tidak reaktif memberi komentar pembelaan.

“Kita tidak terlalu cepat bereaksi seolah membela diri. Kita tenang dulu,” ucapnya.

Paloh juga menyoroti asas praduga tak bersalah yang menurutnya sering diabaikan, dan mempersoalkan definisi OTT yang digunakan KPK.

“Kalau satu melanggar norma di Sulawesi Tenggara, dan yang lain di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus,” sindirnya.

Ia menegaskan, NasDem tetap mendukung penegakan hukum yang murni, bijaksana, dan bebas kegaduhan.

“Yang salah adalah salah, tapi prosesnya mesti dijalankan secara bijak,” tegasnya.

READ  Bupati Gowa Apresiasi Kehadiran BPJS Kesehatan di MPP

Berdasarkan informasi, Abdul Azis dijemput penyidik KPK pada Kamis malam, dibawa ke Polda Sulsel, dan diterbangkan ke Jakarta usai salat Jumat. Pejabat Polda Sulsel yang dimintai konfirmasi, termasuk Kasubdit III Tipikor Kompol Jufri dan Kabid Humas Kombes Didik Supranoto, tidak memberikan keterangan. (ant/KS)

Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER