MAKASSAR, KORANSULSEL – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menegaskan bahwa transformasi digital dan penerapan kebijakan Satu Data Indonesia merupakan fondasi strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Transformasi digital dan Satu Data Indonesia adalah pondasi penting untuk menciptakan pemerintahan yang adaptif dan berbasis bukti,” ujar Jufri saat membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi Implementasi Kebijakan Percepatan Transformasi Digital dan Satu Data Indonesia untuk wilayah Sulawesi Selatan, Kamis (7/8/2025).
Jufri menjelaskan, ketersediaan data yang terpadu, valid, mutakhir, dan dapat diakses lintas sektor kini menjadi kebutuhan mendasar dalam pengambilan kebijakan publik yang tepat sasaran. Pemprov Sulsel, kata dia, telah mengambil sejumlah langkah konkret untuk mendukung inisiatif nasional ini, di antaranya:
* Membentuk Forum Satu Data Provinsi dan Tim Koordinasi Satu Data Daerah
* Memperkuat infrastruktur digital dan layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
* Mengintegrasikan sistem informasi lintas sektor
* Meningkatkan kapasitas SDM dan tata kelola data digital
“Indeks Kematangan SPBE Sulsel menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir, yang berdampak langsung pada pencapaian predikat ‘A’ dalam Indeks Reformasi Birokrasi tahun 2024,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, seperti keterbatasan interoperabilitas sistem, perbedaan standar metadata, dan minimnya sumber daya pendukung. Karena itu, forum koordinasi ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi teknis dan strategis yang aplikatif untuk memperkuat sinergi antar lembaga, baik secara vertikal maupun horizontal.
“Melalui forum ini, kami berharap terwujud sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, serta kolaborasi nyata antar lembaga dalam memperkuat ekosistem pemerintahan berbasis data dan digitalisasi layanan publik,” pungkasnya. (ant/KS)




