MAKASSAR, KORANSULSEL — Pemerintah Kota Makassar mulai menerapkan sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini disebut sebagai strategi digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas layanan publik.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan kebijakan ini berlaku untuk semua transaksi di lingkungan BUMD, termasuk di pasar, terminal, dan pembayaran layanan PDAM.
“Ini adalah cara untuk mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam transaksi. Berlaku di seluruh BUMD kita,” ujar Munafri, Senin (28/7/2025).
Munafri yang akrab disapa Appi menegaskan bahwa penerapan QRIS tidak hanya mempermudah transaksi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan budaya melek digital.
“Dengan QRIS, masyarakat tidak perlu lagi repot membawa uang tunai atau menerima kembalian berupa permen. Harga yang dibayar jadi tepat tanpa pembulatan,” jelasnya.
Bagi pelaku usaha dan UMKM, lanjutnya, penggunaan QRIS menawarkan pencatatan keuangan yang otomatis dan tertata rapi, sehingga memudahkan pelaporan serta pertanggungjawaban usaha.
“Digitalisasi ini akan menghilangkan celah permainan angka. Semua transaksi tercatat, bisa ditelusuri, dan diawasi oleh regulator,” tegasnya.
Tak hanya sebagai kemudahan transaksi, sistem QRIS juga dijadikan alat kontrol terhadap potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Appi mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan pembayaran retribusi kendaraan masih berada di angka 40 persen, dan penggunaan tunai selama ini membuka banyak peluang manipulasi.
“Kalau masih pakai uang tunai, potensi kebocoran terlalu besar. Ada selisih, minus, dan laporan yang tak sesuai. Tapi dengan sistem digital, semua jejak pembayaran terekam dan tidak bisa dimanipulasi,” katanya.
Untuk mempercepat adopsi sistem ini, Pemkot Makassar akan menggencarkan kampanye penggunaan QRIS dan memberikan penghargaan kepada pasar atau terminal dengan tingkat penggunaan tertinggi.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital yang diharapkan mampu mengoptimalkan layanan publik sekaligus memperkuat basis penerimaan daerah secara berkelanjutan. (ant/KS)




