WAJO, KORANSULSEL – Provinsi Sulawesi Selatan dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Qira’atil Kutub Internasional (MQKI) ke-1 yang akan digelar pada 1–7 Oktober 2025 di Pondok Pesantren As’adiyah, Sengkang, Kabupaten Wajo. Kegiatan berskala internasional ini akan melibatkan para santri dari berbagai negara dan komunitas pesantren Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sulsel, H. Ali Yafid, menyatakan kesiapannya untuk menyukseskan agenda prestisius tersebut. “Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyukseskan kegiatan bergengsi ini karena Sulsel mendapat amanah sebagai tuan rumah,” ujarnya di Makassar, Rabu (9/7/2025).
Ia menyebutkan bahwa jajarannya telah mempersiapkan diri sejak jauh hari, termasuk melalui koordinasi bersama Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) H. Muhammad Yunus, Kakankemenag Kabupaten Wajo H. Muhammad Subhan, dan Sekda Wajo. Sejumlah langkah strategis dan teknis telah dilakukan.
“Kami siapkan mulai dari komunikasi lintas sektor, penentuan lokasi kegiatan, hingga pemilihan LO (liaison officer) yang akan membantu fasilitasi kontingen, baik dari provinsi di Indonesia maupun peserta dari berbagai negara,” kata Ali Yafid.
MQKI 2025 akan diikuti peserta dari sejumlah negara seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Jepang, Myanmar, Jerman, serta komunitas diaspora Indonesia di luar negeri, termasuk dari jaringan Jakarta Global Network.
Adapun tema yang diangkat dalam MQKI tahun ini adalah “Dari Pesantren untuk Dunia: Merawat Lingkungan dan Menebar Perdamaian dengan Kitab Turats.” Tema tersebut menekankan peran pesantren sebagai motor penggerak perdamaian dan kepedulian lingkungan dalam konteks global.
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar secara resmi telah membuka MQKI 2025 dalam acara peluncuran nasional yang digelar di Aula HM Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Dalam sambutannya, Menag Nasaruddin menyampaikan bahwa MQKI merupakan respons pesantren terhadap berbagai isu global, seperti krisis lingkungan dan konflik kemanusiaan. Ia menegaskan pentingnya memperluas Maqashid Syariah dengan menambahkan prinsip keenam, yaitu ḥifẓ al-bī’ah atau perlindungan lingkungan.
“Kitab kuning adalah tradisi hidup. Kita tidak sedang mempertahankan masa lalu, tapi memperluas cakrawala pesantren sebagai pelaku utama peradaban regional dan global,” ujarnya.
Ia juga menyinggung tokoh-tokoh klasik seperti al-‘Izz ibn ‘Abdissalam yang sudah sejak lama merumuskan maslahat syar’i mencakup perlindungan terhadap alam. “Pesantren harus menjadi pelopor ekoteologi Islam. Islam bukan hanya agama spiritual, tetapi juga etika ekologis,” pungkas Menag.
Dengan persiapan matang yang telah dilakukan, MQKI 2025 diharapkan menjadi momentum bersejarah bagi pesantren Indonesia untuk tampil di panggung dunia—menyuarakan moderasi beragama, kepedulian lingkungan, dan kontribusi aktif terhadap peradaban global. (ant/KS)




