Penataan Parkir Jadi Prioritas, Pemkot Makassar Gandeng Polda Sulsel Tertibkan Parkir Liar

MAKASSAR, KORANSULSEL – Upaya mengurai kemacetan di Kota Makassar kembali digiatkan. Pemerintah Kota Makassar bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) sepakat memperkuat kerja sama dalam menertibkan parkir liar yang selama ini menjadi biang macet di sejumlah titik strategis.

Komitmen itu ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, usai menerima audiensi dari jajaran Ditlantas Polda Sulsel pada Rabu (25/6/2025). Dalam pertemuan tersebut, Munafri menyampaikan bahwa penataan perparkiran menjadi bagian penting dari visi jangka panjang pembangunan kota yang lebih tertib, teratur, dan ramah pengguna jalan.

“Pemerintah Kota Makassar terus berkomitmen menghadirkan solusi jangka panjang. Bukan hanya menyelesaikan persoalan hari ini, tapi juga memperkuat fondasi tata ruang yang terencana dan berkelanjutan,” ujarnya.

Munafri menekankan bahwa penyediaan lahan parkir akan menjadi salah satu syarat utama dalam penerbitan izin bangunan. Ia menyoroti masih banyaknya gedung usaha, mulai dari pusat perbelanjaan, perkantoran hingga ruko-ruko, yang berdiri tanpa fasilitas parkir memadai.

“Ke depan, tidak boleh lagi ada bangunan berdiri tanpa menyediakan kantong parkir. Inilah salah satu penyebab kemacetan paling nyata di lapangan. Maka perizinan akan kami integrasikan dengan kewajiban penyediaan sarana parkir,” tegasnya.

Untuk mengatasi persoalan ini secara menyeluruh, Pemkot akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan melalui skema koordinasi lintas sektor, mulai dari PD Parkir, Dinas Perhubungan, Satpol PP hingga aparat kepolisian. Selain penindakan, edukasi kepada pemilik usaha juga akan dilakukan agar mereka memahami dampak sosial dari minimnya fasilitas parkir.

Di sisi lain, Ditlantas Polda Sulsel juga menyoroti maraknya bangunan usaha yang tidak dilengkapi lahan parkir. Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Mariana Taruk Rante, menyebutkan sejumlah titik rawan kemacetan yang kerap dikeluhkan pengguna jalan.

READ  Antisipasi Musim Hujan, PLN Sulselrabar Lakukan Langkah Preventif

Beberapa kawasan yang dinilai paling padat dan semrawut adalah Jalan Boulevard (depan Hotel Miko dan Mall Panakkukang), Jalan Pengayoman (sekitar Alaska), serta Jalan Landak (depan toko Satusama). Di titik-titik tersebut, kendaraan kerap parkir sembarangan akibat tidak tersedianya kantong parkir oleh pemilik bangunan.

“Akibatnya, ruas jalan menyempit, arus kendaraan tersendat, dan kemacetan menjadi tak terhindarkan, terutama di jam-jam sibuk pagi dan sore. Ini harus segera ditata ulang secara sistematis,” ujar Kompol Mariana.

Ia menekankan bahwa solusi jangka panjang hanya bisa dicapai lewat kolaborasi lintas sektor, serta melalui kebijakan yang mengikat, mewajibkan setiap bangunan usaha untuk menyediakan area parkir yang layak.

Dengan langkah tegas dan kolaboratif ini, Pemerintah Kota Makassar berharap bisa mewujudkan sistem lalu lintas yang lebih lancar, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh warga kota. Penataan parkir bukan hanya soal teknis lapangan, tetapi juga bagian dari strategi besar membentuk wajah kota yang lebih beradab dan teratur. (ant/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER