MAKASSAR, KORANSULSEL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupten Maros memantau langsung proses perekrutan 604 calon penyelenggara ad hoc Pengawas Suara (PTPS) 12-28 September 2024 untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Sulawesi Selatan.
“Kita berharap dari monitoring perekrutan PTPS ini bisa mendapatkan personel terbaik untuk mengawasi Pilkada 2024 dengan berintegritas, mengingat masa kerjanya cukup singkat, tetapi perannya sangat penting,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Maros Sufirman, ketika dihubungi dari Makassar, Kamis.
Ia mengatakan monitoring proses rekrutmen PTPS di Panwascam dimaksudkan untuk memastikan semua tahapan berlangsung sesuai aturan, mengikuti dan menerapkan petunjuk teknis (juknis) sesuai Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024.
Salah satu kriteria penting yang harus dipenuhi calon PTPS adalah tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai anggota partai politik, tidak menjadi bagian dari tim sukses, atau tidak terafiliasi dengan calon kepala daerah.
“Hal ini penting untuk menjaga netralitas dan integritas pengawasan di tingkat TPS,” kata Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia Bawaslu Maros ini menegaskan.
Menurut dia, PTPS memegang peran krusial sebagai garda terdepan yang mengawasi Pilkada, khususnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) sebagai puncak dari pelaksanaan pemilihan yang menjadi perhatian semua orang.
Belajar dari pelaksanaan Pemilu 2024 maupun Pilkada sebelumnya, PTPS menjadi bagian sentral pengawasan khususnya saat proses tungsura yang menjadi tempat bertanya dan tempat konsultasi.
“Pemilu 2024 lalu, PTPS ini menjadi tempat bertanya, menjadi tempat konsultasi bahkan diminta menjadi penentu pelaksanaan. Untuk itu, dalam proses rekrutmen mencari PTPS adalah yang mampu bekerja dengan baik untuk mencegah pelanggaran dan mengatasi persoalan,” katanya.
Penentuan PTPS tersebut, harus berdasarkan kriteria, kemampuan, dan syarat yang telah ditetapkan. Rekrutmen harus mengikuti prosedur dan mekanisme tanpa ada tambahan syarat yang dapat memberatkan calon PTPS.
Untuk penerimaan berkas calon pengawas TPS dibuka 12 September hingga tanggal 28 September 2024, dilanjutkan seleksi administrasi dan wawancara. Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara pada 23-25 Oktober 2024 dan pelantikan Pengawas TPS 3-4 November 2024. (ant/KS)