MAKASSAR – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) meraih Penghargaan Tax Award dari Pemerintah Kota Makassar.
Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi PLN UID Sulselrabar dalam kategori Wajib Pajak Patuh dan Taat dalam Pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik.
“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen PLN mendukung pendapatan daerah melalui kepatuhan pajak, khususnya PBJT Tenaga Listrik. Ini juga wujud sinergi nyata antara PLN dan Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong pembangunan berkelanjutan,” ujar General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, dalam keterangannya di Makassar, Rabu.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi Pemkot Makassar atas konsistensi PLN UID Sulselrabar dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan, yang merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi kota.
Edyansyah mengapresiasi Pemerintah Kota Makassar atas sinergitas pembangunan yang telah terjalin. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil komitmen PLN dalam menjalankan tata kelola yang baik, termasuk transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan.
Menurutnya, pajak adalah kewajiban perusahaan sekaligus bentuk kontribusi nyata PLN dalam menjaga kesinambungan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, PLN UID Sulselrabar berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja layanan kelistrikan serta menjaga integritas dan kepatuhan terhadap seluruh regulasi, termasuk perpajakan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah dan negara,” ujarnya. (ant/KS)




