Senin, November 25, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kemensos dan Polres Sidrap Hadirkan Bantuan Komprehensif Lansia

MAKASSAR, KORANSULSEL – Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Polres Sidrap dan Kementerian Sosial berkolaborasi untuk menghadirkan bantuan yang komprehensif bagi warga lanjut usia bernama Itira di Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu.

Itira merupakan lansia yang ramai diberitakan beberapa hari terakhir. Nenek berusia 60 tahun ini tinggal bersama seorang cucunya di bekas kandang ayam milik tetangganya.

Melalui keterangan rilis yang diterima di Makassar, bantuan komprehensif bagi Itira dibahas dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas Sosial Sidrap, Kompleks SKPD, Kabupaten Sidrap, Jumat.

“Untuk relokasi kita rencanakan Sabtu 24 Agustus 2024 ke salah satu rumah warga, sambil menunggu pembangunan rumahnya selesai,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidrap Wahidah Alwi.

Adapun bantuan yang dimaksud yakni relokasi tempat tinggal, pembangunan rumah oleh Kapolda Sulsel melalui Polres Sidrap, bantuan dan jaminan sosial, administrasi kependudukan, intervensi dan edukasi kesehatan, bantuan pendidikan, hingga bantuan wira usaha.

“Bantuan lain dilaksanakan dengan berkoordinasi pihak terkait. Sebagai informasi, kepada yang bersangkutan telah dilakukan cek kesehatan menyeluruh,” kata dia.

Pihak Kementerian Sosial yang hadir ialah Eka Keswara Putra dan Wawan Hermawan dari Rehabilitasi Sosial Sentra Gau Mabaji, serta Moch Adprian dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia.

Hadir pula Wakapolres Sidrap Kompol Ahmad Rosma, Kabag Ren AKP Galigo Suryadi, Kasat Binmas AKP Zakariah, Sekretaris Dinsos Sidral Nurhidayah dan Sekretaris Dinas Dukcapil Sidrap Nurlaelah.

Mengenai pembangunan rumah Nenek Itira, rencananya akan dilakukan di tanah milik Itira tidak jauh dari bekas kandang ayam yang ditinggalinya. Namun, batas-batas kepemilikan lokasi tersebut harus ditentukan, sehingga perlu ada pengukuran dari pihak BPN.

“Sambil menunggu proses BPN, hemat saya bisa dibuatkan surat pernyataan dari pemilik tanah sekelilingnya yang mensahkan dan menyetujui bahwa lokasi tersebut memang milik yang bersangkutan dengan diketahui aparat desa, agar pembangunan bisa segera dimulai,” ujar Wakapolres Sidrap Kompol Ahmad Rosma.

Hal ini direspons pihak aparat Desa Lainungan yang akan mengakomodir surat pernyataan dimaksud. Sehingga dalam waktu dekat, penandatangan bisa dirampungkan.

Sementara itu, Eka Keswara Putra menyebut pihak Kementerian Sosial RI menaruh perhatian penuh terhadap kondisi Itira.

“Kementerian Sosial sangat konsen dengan hal ini, baik itu BPJS-nya, pembangunan rumah, status kepemilikan tanah, bantuan hidup layak, kebutuhan pendidikan, dan lain-lainnya,” kata Eka.

Sejumlah pihak terkait turut hadir, di antaranya Pemerintah Desa Lainungan, Puskesmas Lawawoi, taruna siaga bencana (tagana), pekerja sosial (Peksos), tenaga kesejahteraan sosial, dan Dinas Kominfo Sidrap. (ant/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER