Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan Anggota Komcad di Makassar

MAKASSAR – Aparat kepolisian menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap anggota Komponen Cadangan (Komcad) di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Pelaku berinisial I diamankan oleh tim Reskrim Polsek Panakkukang setelah terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap Serda (KC) S dan rekannya AH.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Uji Mughni menyampaikan, sejauh ini baru satu pelaku yang berhasil diamankan.

“Untuk sementara baru satu pelaku yang diamankan, sementara lainnya masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya, Selasa.

Peristiwa tersebut terjadi pada 5 April 2026 di depan sebuah toko buah di Jalan Boulevard. Kejadian bermula saat korban AH diminta membayar uang parkir sebesar Rp3.000 oleh pelaku.

Namun setelah menerima karcis, korban menyadari karcis tersebut diperuntukkan untuk kendaraan mobil, bukan sepeda motor.

Merasa dirugikan, korban menyampaikan keberatan kepada pelaku. Hal itu memicu emosi pelaku hingga melakukan pemukulan terhadap korban.

Tidak terima, korban kemudian menghubungi rekannya, Serda (KC) S. Saat tiba di lokasi dan mencoba menanyakan kejadian, situasi justru memanas.

Pelaku kemudian memanggil rekan-rekannya hingga terjadi adu mulut yang berujung pengeroyokan terhadap kedua korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam, termasuk pada bagian mata. Kedua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Polisi menduga motif pengeroyokan dipicu kesalahpahaman terkait pembayaran parkir. Namun, status pelaku sebagai juru parkir resmi atau ilegal masih dalam penyelidikan.

“Kami masih mendalami apakah ada pelaku lain yang terlibat. Jika ada, akan dilakukan pengejaran,” kata Uji.

Pihak kepolisian juga tengah mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian, untuk memperkuat proses penyelidikan.

Terkait pasal yang akan dikenakan, polisi masih menunggu hasil pendalaman apakah kasus ini masuk kategori pengeroyokan atau penganiayaan.

READ  Pemprov: Forbisda BPD Hipmi Sulsel Pendorong Kemajuan Daerah

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan aksi kekerasan di ruang publik yang meresahkan masyarakat. Polisi mengimbau warga untuk menyelesaikan persoalan secara baik tanpa kekerasan. (ant/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER