BPOM Imbau Pelaku Usaha Waspadai Penipuan Layanan e-Sertifikasi

MAKASSAR – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar mengimbau pelaku usaha agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan layanan e-sertifikasi.

Kepala BBPOM Makassar Yosef Dwi Irwan menegaskan, pelaku usaha harus berhati-hati terhadap segala bentuk permintaan pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tidak sesuai prosedur resmi.

Ia menjelaskan, notifikasi surat perintah bayar (SPB) hanya diterbitkan melalui sistem resmi e-sertifikasi yang dapat diakses melalui laman resmi BPOM.

“Pembayaran PNBP hanya dilakukan setelah pelaku usaha menerima SPB resmi dari aplikasi e-sertifikasi,” ujarnya.

BPOM juga menegaskan bahwa komunikasi terkait pembayaran tidak pernah dilakukan melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp maupun melalui pihak perantara.

Selain itu, lembaga tersebut tidak pernah meminta pembayaran melalui rekening pribadi ataupun jalur tidak resmi lainnya.

Karena itu, pelaku usaha diminta untuk tidak menindaklanjuti setiap permintaan yang mencurigakan yang mengatasnamakan BPOM.

BPOM juga mengimbau agar setiap indikasi penipuan segera dikonfirmasi melalui kanal layanan resmi yang telah disediakan.

Langkah ini diharapkan dapat melindungi pelaku usaha dari potensi kerugian sekaligus menjaga integritas layanan publik di lingkungan BPOM. (ant/KS)

READ  Bawaslu Sulsel: Medsos Masuk IKP Patut Diwaspadai
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER