MAKASSAR – Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulawesi Selatan menyatakan dukungan solidaritas sekaligus mengutuk keras penyerangan terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang disiram air keras oleh dua orang terduga pelaku di Jakarta Pusat.
Perwakilan OMS Sulsel Idris Tajanang menilai penyerangan tersebut merupakan tindakan brutal yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mengancam ruang kebebasan sipil di Indonesia.
“Penyerangan itu adalah bentuk kejahatan yang sangat brutal. Kejadian ini dapat dimaknai sebagai upaya membungkam setiap orang yang berpikir kritis dan menciptakan ketakutan bagi masyarakat sipil,” ujar Idris saat menyampaikan pernyataan solidaritas di Makassar, Minggu (16/3).
Ia menyebut peristiwa tersebut menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap aktivis, pembela hak asasi manusia (HAM), maupun individu yang bersikap kritis terhadap pemerintah.
Menurut Idris, kekerasan yang menimpa Andrie Yunus semakin menunjukkan adanya kemunduran serius dalam kehidupan demokrasi serta lemahnya perlindungan negara terhadap pembela HAM di Indonesia.
“Pembela hak asasi manusia atau siapa pun yang menyampaikan pendapat seharusnya mendapatkan perlindungan. Pemerintah dan penegak hukum harus mengungkap siapa pelaku teror, motif dan relasi kuasanya. Kegagalan pengungkapan atas serangan ini sama halnya negara terlibat dalam kejahatan itu sendiri,” ujarnya.
Ia juga mendesak seluruh institusi negara, termasuk DPR, Presiden, dan Komnas HAM, untuk memberikan perhatian serius serta mengawasi proses penyelidikan dan penegakan hukum secara profesional dan berintegritas.
Menurutnya, negara tidak boleh menunda atau memperlambat proses hukum dalam kasus kekerasan terhadap aktivis.
“Presiden harus menyatakan ketegasan sikap atas represi terhadap warga negara dan menunjukkan komitmen politik yang tegas dan terbuka dalam menjalankan mandat Pasal 28I ayat (4) UUD NRI terkait perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM,” katanya.
Sementara itu, aktivis HAM Herlambang Perdana Wiratraman menegaskan bahwa penyerangan terhadap pembela HAM merupakan tindakan biadab yang seharusnya mendapat perhatian serius dari negara.
Ia menilai kasus penyiraman air keras terhadap aktivis kembali mengingatkan pada peristiwa serupa yang pernah dialami penyidik KPK Novel Baswedan.
Menurutnya, berulangnya kasus semacam ini menunjukkan adanya impunitas atau kekebalan hukum yang membuat pelaku kekerasan terhadap aktivis tidak pernah benar-benar dimintai pertanggungjawaban.
“Impunitas inilah yang melahirkan keberulangan kekerasan. Institusi penegakan hukum tidak cukup memberikan proteksi bagi warga negara. Jika ini dibiarkan, kekerasan terhadap pembela HAM akan semakin dinormalisasi,” ujarnya.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara serius untuk mengungkap pelaku, motif, serta relasi kekuasaan di balik penyerangan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, usai kejadian korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Hasil pemeriksaan menunjukkan Andrie Yunus mengalami luka bakar sekitar 24 persen akibat siraman air keras tersebut. (ant/KS)




