MAKASSAR — Jajaran Kepolisian menegaskan akan memberlakukan tindakan tegas, termasuk tembak di tempat, terhadap pelaku penyerangan menggunakan anak panah yang membahayakan nyawa warga. Pernyataan itu disampaikan menyusul serangan geng motor di Jalan Andi Djemma, Lorong 9 Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Minggu (12/10) malam, yang menewaskan hampir dua orang korban akibat tertusuk anak panah.
Kapolsek Rappocini Kompol Ismail mengatakan, apabila pelaku terbukti melakukan penyerangan yang mengancam keselamatan banyak orang, tindakan tegas perlu dilakukan. “Kalau memang dia pelaku apa salahnya (tembak di tempat). Daripada merugikan banyak orang lain,” ujar Ismail saat dikonfirmasi, Senin.
Insiden terjadi sekitar pukul 19.45 WITA. Dua warga menjadi korban, yakni Arun (33) yang terkena anak panah di dada, dan AN (29) yang tertusuk di bagian pinggul. Kedua korban dilarikan ke Rumah Sakit Islam Faisal dan menurut Babinkamtibmas telah keluar dari rumah sakit setelah anak panah berhasil dicabut. Meski korban telah melapor ke Polrestabes, penyelidikan terus dilakukan.
Ismail menyebut pihak kepolisian sudah memperoleh identitas sejumlah terduga pelaku berdasarkan keterangan saksi di lokasi. “Kita sudah kantongi nama terduga pelakunya, kebetulan ada yang kenal. Sementara lidik untuk dilakukan penangkapan,” ujarnya, yang memimpin langsung olah TKP malam itu.
Untuk mencegah serangan susulan, polisi meningkatkan patroli dan menempatkan personel di sekitar lokasi 24 jam penuh. “Kita tingkatkan kegiatan patroli, kemudian menempatkan personil di sana satu kali 24 jam. Ini untuk mencegah apabila terulang lagi serangan balik, sekaligus pengembangan terhadap pelaku,” kata Ismail.
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana telah menginstruksikan tindakan tegas kepada anggota apabila menghadapi kelompok geng motor yang melakukan teror dan menyerang warga. Instruksi itu dikeluarkan saat pengungkapan kasus 23 anggota geng motor yang meresahkan dan menimbulkan korban di beberapa lokasi. menurut Arya, tembakan di tempat bisa diterapkan bila aksi pelaku membahayakan petugas dan masyarakat sekitar.
Penyelidikan masih berlanjut sementara polisi mengumpulkan bukti, memintai keterangan saksi, dan memburu pelaku yang diduga terlibat dalam serangan tersebut. (ant/KS)




