MAKASSAR, KORANSULSEL – Tim Siber Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berhasil membekuk tiga pria asal Kabupaten Wajo yang diduga terlibat dalam sindikat penipuan daring (online) dengan korban warga negara asing (WNA) asal Malaysia. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp150 juta.
“Kami telah mengamankan tiga orang pelaku penipuan online asal Wajo, masing-masing berinisial YH, TS, dan FN,” kata Kepala Tim Siber Polda Sulsel, AKP Andi Reza Pahlawan, saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Rabu (30/7/2025).
Penangkapan dilakukan di Jalan Bhayangkara Lorong 4, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo. Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolda Sulsel untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Menurut Reza, para pelaku menyasar korban baik dari dalam negeri maupun luar negeri, dengan membuat akun media sosial palsu yang menawarkan jasa menebak nomor togel atau judi dengan embel-embel “ritual khusus”.
“Pelaku membuat akun Facebook palsu dan mengaku sebagai warga Malaysia. Mereka menargetkan korban WNA, termasuk warga Malaysia, yang tergiur ingin mendapatkan keuntungan dari judi togel,” jelasnya.
Modus operandi para pelaku dimulai dengan membujuk calon korban melalui Facebook, lalu mengarahkan mereka untuk berkomunikasi lebih lanjut via WhatsApp. Di sana, korban diminta memilih angka yang akan ditebak, lalu membayar sejumlah uang dengan dalih sebagai biaya ritual, seperti penyembelihan kambing atau sesajen.
“Setelah korban yakin, mereka akan diminta mentransfer uang ke rekening pelaku. Dalam kasus ini, korban asal Malaysia mengalami kerugian hingga Rp150 juta,” ujar Reza.
Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, karena diduga jumlah korban bisa lebih dari satu. Para pelaku dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.
AKP Reza juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam bersosial media dan tidak mudah tergiur dengan janji hadiah atau keuntungan instan dari akun-akun yang tidak jelas identitasnya.
“Jangan langsung percaya dengan tawaran hadiah, ramalan, atau iming-iming uang. Bisa jadi itu penipuan online,” tegasnya. (ant/KS)




