Bea Cukai Makassar Gagalkan Peredaran Barang Ilegal Senilai Rp14,7 Miliar

MAKASSAR, KORANSULSEL – Kantor Bea dan Cukai Makassar berhasil mengamankan berbagai jenis barang ilegal sepanjang periode Januari hingga Juni 2025, dengan total nilai barang tegahan mencapai lebih dari Rp14,7 miliar. Dari jumlah tersebut, negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian sebesar Rp5,7 miliar.

“Dari seluruh hasil pengawasan semester pertama ini, nilai barang tegahan yang diamankan mencapai Rp14,7 miliar lebih. Estimasi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp5,7 miliar,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Ade Irawan, di Makassar, Kamis (10/7/2025).

Penindakan paling dominan terjadi pada barang kena cukai (BKC) berupa rokok ilegal. Tercatat sebanyak 764 penindakan, dengan jumlah barang sitaan mencapai 5.387.207 batang rokok tanpa pita cukai.

Untuk minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dilakukan 11 penindakan dengan volume barang tegahan mencapai 2.109,7 liter. Sementara itu, dalam kategori narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), petugas berhasil menggagalkan empat upaya penyelundupan dengan total barang bukti berupa 2.024 gram sabu (methamphetamine).

Dalam kategori barang impor umum, terdapat tiga penindakan yang menyasar barang-barang ilegal seperti 873 bale ballpress berisi pakaian bekas serta 4.920 box drywall screw. Sementara itu, untuk barang bawaan penumpang, dilakukan enam penindakan dengan hasil sitaan berupa 197 bungkus kosmetik, 132 bungkus obat-obatan, dan 54 unit mesin.

Selain capaian pengawasan, Bea Cukai Makassar juga menunjukkan performa positif dalam kontribusi terhadap penerimaan negara. Hingga akhir Juni 2025, total penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai telah mencapai Rp133,14 miliar, yang terdiri dari Bea Masuk sebesar Rp89,84 miliar, Bea Keluar sebesar Rp32,07 miliar, dan Cukai sebesar Rp11,23 miliar.

Capaian ini merepresentasikan 46,53 persen dari target tahunan yang telah ditetapkan. Ade Irawan menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif dan sinergi lintas sektor dalam menjalankan mandat sebagai pelindung masyarakat dan penggerak ekonomi.

READ  Tim Unhas Temukan Kembali Hiu Langka yang Nyaris Punah di Kaltara

“Pencapaian ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Bea Cukai Makassar dalam menjalankan fungsi sebagai pelindung masyarakat dan penggerak ekonomi nasional,” tegasnya.

Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi, menjaga integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan untuk mendukung stabilitas fiskal dan perlindungan masyarakat.

“Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci menjaga kepercayaan publik dan mendorong pemulihan ekonomi berkelanjutan,” pungkasnya. (ant/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER