PNBP Lelang Sulsel Capai Rp7,16 Miliar, DJKN Catat Piutang Negara Tembus Rp272,86 Miliar

MAKASSAR – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulseltrabar) mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor lelang di Sulawesi Selatan mencapai Rp7,16 miliar hingga Mei 2026. Di saat yang sama, outstanding piutang negara yang dikelola DJKN juga tercatat mencapai Rp272,86 miliar.

Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil DJKN Sulseltrabar, Nandang Supriyadi, mengatakan kinerja penerimaan negara melalui layanan lelang dan pengurusan piutang negara masih menunjukkan tren positif.

“Realisasi PNBP lelang maupun piutang negara terus memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara dan pendapatan daerah,” ujarnya.

Menurut Nandang, realisasi PNBP lelang sebesar Rp7,16 miliar tersebut telah mencapai 28,77 persen dari target tahunan. Meski secara tahunan masih mengalami kontraksi, aktivitas lelang tetap menjadi instrumen penting dalam mendukung penerimaan negara sekaligus menggerakkan perekonomian daerah.

Dari total tersebut, kontribusi langsung terhadap penerimaan negara mencapai Rp1,75 miliar hingga Mei 2026, meningkat dibandingkan April 2026 yang sebesar Rp1,53 miliar.

Sementara itu, kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp5,55 miliar.

DJKN juga mencatat sejumlah objek lelang bernilai besar yang dipasarkan melalui portal lelang.go.id.

Salah satu objek terbesar berasal dari KPKNL Palopo berupa tanah dan bangunan SPBU di Kabupaten Luwu Timur dengan nilai pokok lelang Rp6 miliar. Transaksi tersebut menghasilkan PNBP lelang sebesar Rp240 juta.

Selain itu, terdapat objek lelang di Makassar berupa sebidang tanah seluas 20 ribu meter persegi dengan nilai limit mencapai Rp330,6 miliar dan uang jaminan Rp165,3 miliar.

Di wilayah Parepare, DJKN juga menawarkan tanah dan bangunan di Kabupaten Soppeng dengan nilai limit Rp3,3 miliar.

READ  Silaturahmi Pj Gubernur dengan Instansi Vertikal, Sekprov Sulsel: Samakan Pandangan dalam Mengelola Daerah

Pada sektor pengurusan piutang negara, DJKN Sulseltrabar membukukan PNBP sebesar Rp81,18 juta hingga Mei 2026 atau mencapai 159,77 persen dari target tahunan. Angka tersebut tumbuh signifikan hingga 261,16 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Peningkatan tersebut didorong pembayaran angsuran debitur LPDB-KUMKM serta optimalisasi pengurusan piutang negara oleh DJKN.

“Hingga Mei 2026, outstanding piutang negara tercatat mencapai Rp272,86 miliar dan 1,35 juta dolar Amerika Serikat dengan total 341 berkas pengurusan,” kata Nandang.

Piutang terbesar berasal dari sejumlah instansi, di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Kesehatan, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Nandang menegaskan DJKN akan terus memperkuat pengelolaan aset negara, mengoptimalkan layanan lelang, serta mempercepat penyelesaian piutang negara sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pembangunan ekonomi daerah.(MK)

Editor: Agus S.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER