MAKASSAR – Aksi brutal menggunakan bom molotov menggemparkan Kota Makassar. Sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sekretariat organisasi daerah mahasiswa di BTN Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, diserang pada Jumat (26/6) dini hari. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga pelaku yang seluruhnya berstatus mahasiswa.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial SY (19), AM (22), dan MR (23). Mereka ditangkap di Jalan Rappocini Lorong 6 setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Rappocini.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Ali Jarras mengatakan, sementara ini motif penyerangan diduga dipicu dendam pribadi.
“Tiga terduga pelaku sudah ditangkap di Jalan Rappocini, Lorong Enam. Pelakunya berinisial SY, AM, dan MR. Mereka diketahui mahasiswa. Sementara ini motifnya balas dendam,” ujarnya.
Polisi menduga aksi tersebut berawal dari perselisihan saat pesta minuman keras antara pelaku dan korban. Namun, penyidik masih mendalami penyebab pasti penyerangan karena diduga masih ada pelaku lain yang terlibat.
“Kita masih menyelidiki secara mendalam serta mengejar pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui untuk mengungkap secara tuntas penyebab penyerangan disertai perusakan rumah tersebut,” katanya.
Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa serpihan botol bom molotov, dua bilah parang, dua busur panah beserta anak panah, empat telepon seluler, sisa tembakau sintetis, alat hisap yang diduga digunakan mengonsumsi narkoba, serta alat kontrasepsi.
“Barang bukti dan pelakunya kini berada di Polsek untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Ali.
Berdasarkan keterangan saksi, penyerangan terjadi sekitar pukul 03.00 WITA. Penghuni rumah terbangun setelah mendengar suara ledakan disusul pecahan kaca. Saat keluar, mereka melihat api berkobar di depan pintu rumah akibat lemparan bom molotov.
Saksi juga melihat sedikitnya empat orang berada di luar rumah sambil membawa senjata tajam dan busur panah. Para pelaku sempat mencoba mendobrak pintu sebelum akhirnya melarikan diri.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun pintu rumah mengalami kerusakan akibat terbakar, sementara kaca jendela pecah.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Selain membahayakan nyawa orang lain, penggunaan bom molotov berpotensi memicu kebakaran dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat. (MK/ant)
Editor: Agus S.




