PMI Makassar-BNNP Sulsel Teken PKS Kampanyekan Bahaya Narkoba

MAKASSAR – Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Makassar bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) untuk memperkuat kampanye bahaya narkoba di tengah masyarakat.

Ketua UTD PMI Makassar Syamsu Rizal di Makassar, Rabu (5/3), mengatakan kerja sama tersebut difokuskan pada edukasi serta pencegahan penyalahgunaan narkotika yang dinilai semakin mengkhawatirkan, khususnya di kalangan remaja dan anak-anak.

“Kerja sama ini difokuskan pada edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika yang dinilai kian mengkhawatirkan dengan menyasar kalangan remaja dan anak-anak,” ujarnya.

Menurut dia, BNNP Sulsel menilai dampak narkoba sangat merusak, tidak hanya terhadap kesehatan fisik tetapi juga kesehatan mental serta keharmonisan dalam keluarga.

Data BNNP Sulsel mencatat sekitar 30 siswa menjalani rehabilitasi akibat penggunaan vape yang dicampur zat sintetis narkotika golongan II.

Modus tersebut dinilai cukup sulit terdeteksi karena cairan narkotika dicampurkan ke dalam liquid rokok elektrik sehingga kerap disalahgunakan oleh kalangan pelajar.

Selain itu, kata Kepala BNNP Sulsel Kombes Pol Agung Prabowo yang diwakili stafnya, penyalahgunaan lem serta obat keras juga menjadi perhatian serius.

Karena itu, orang tua dan guru diminta lebih waspada terhadap perubahan perilaku anak, seperti malas sekolah, pergaulan yang menyimpang, hingga kondisi fisik yang terlihat lelah atau tidak bugar.

Ia menegaskan pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Pemerintah daerah, sekolah, keluarga, serta organisasi masyarakat seperti PMI perlu terlibat aktif dalam upaya pencegahan.

Melalui perjanjian kerja sama tersebut, PMI Makassar dan BNNP Sulsel akan menggencarkan sosialisasi di sekolah maupun lingkungan masyarakat guna menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba. (ant/KS)

READ  3.439 Personil Gabungan Amankan Natal-Tahun Baru di Sulsel
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER