MAKASSAR – Realisasi dana transfer ke daerah (TKD) untuk wilayah Sulawesi Selatan hingga akhir Januari 2026 telah mencapai Rp3,9 triliun. Angka tersebut setara 14,75 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp26,8 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Selatan, Supendi, mengatakan penyaluran dana transfer tersebut didominasi oleh Dana Alokasi Umum (DAU).
“Untuk transfer dana pusat ke daerah hingga 31 Januari 2026 tersalurkan Rp3,9 triliun dari pagu anggaran Rp26,8 triliun atau sekitar 14,75 persen,” ujarnya di Makassar, Minggu (1/3/2026).
Dari total tersebut, DAU telah terealisasi sebesar Rp2,9 triliun dari pagu Rp18,1 triliun. Sementara itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) terbagi atas DAK Fisik dan DAK Nonfisik.
DAK Fisik memiliki pagu Rp290,6 miliar, sedangkan DAK Nonfisik sebesar Rp6,3 triliun. Hingga akhir Januari, DAK Nonfisik telah terealisasi Rp1,1 triliun atau 17,09 persen.
Supendi menjelaskan, DAK Nonfisik digunakan untuk membiayai program prioritas seperti Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pendidikan, tunjangan profesi guru, serta tambahan penghasilan ASN daerah (Tamsil).
“Untuk DAK Nonfisik ini digunakan untuk biaya operasional kesehatan atau BOK Puskesmas, dana BOS Pendidikan, tunjangan profesi guru, dan tambahan penghasilan ASN daerah,” katanya.
Adapun Dana Desa (DD) memiliki pagu sebesar Rp1,7 triliun dan hingga akhir Januari belum terealisasi. Dana tersebut diperuntukkan bagi program bantuan langsung tunai (BLT), ketahanan pangan, penanganan stunting dan kesehatan dasar, Program Kampung Iklim (Proklim), serta pemberdayaan masyarakat desa.
Supendi menegaskan bahwa pemanfaatan dana transfer tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik, tetapi juga untuk memperkuat kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Optimalisasi penyaluran TKD menjadi instrumen penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah berharap realisasi penyaluran dana transfer dapat terus meningkat seiring percepatan program pembangunan dan pelayanan publik di seluruh wilayah Sulawesi Selatan sepanjang 2026. (ant/KS)




