MAKASSAR – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sulawesi Selatan bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperkuat pengawasan harga kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng dan beras, guna mencegah penjualan di atas ketentuan yang berlaku.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel sekaligus Koordinator Satgas Pangan Sulsel, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, menegaskan pengawasan komoditas strategis harus dilakukan secara intensif dan merata.
“Minyak kita itu 65 persen dikelola pelaku usaha atau swasta, sementara 35 persen BUMN. Nah, yang perlu diawasi ini 65 persen tersebut,” ujarnya saat rapat koordinasi Satgas Pangan Sulsel bersama Bapanas di Mapolda Sulsel, Minggu (1/3/2026).
Menurutnya, distribusi minyak goreng melibatkan banyak pihak sehingga pengawasan tata niaga harus dilakukan secara rutin untuk memastikan harga dan distribusi berjalan sesuai aturan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Sulsel, M. Ilyas, menyatakan pemerintah daerah berkomitmen menjaga stabilitas harga pangan. Ia menyebut Gubernur Sulsel telah menerbitkan surat keputusan (SK) terkait pengendalian harga pangan.
Pemprov Sulsel juga menambah kios pangan murah di seluruh kabupaten/kota serta mendorong penyaluran beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) hingga tingkat kecamatan.
Di sisi lain, Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Brigjen Pol Hermawan, menekankan pentingnya komitmen lintas sektor dalam mengendalikan harga dan menjaga mutu pangan.
Ia menyoroti praktik kecurangan seperti pengemasan ulang beras medium menjadi premium atau khusus untuk meraih keuntungan lebih besar.
“Harga eceran tertinggi (HET), kualifikasi beras, nama dagang, kelas mutu, hingga alamat produsen harus jelas agar seluruh produk beras yang beredar memenuhi standar mutu sesuai ketentuan,” ujarnya.
Hermawan menegaskan, rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengawasan harga serta menjamin keamanan dan mutu pangan di Sulawesi Selatan.
“Rakor ini penting untuk menyamakan langkah dan strategi pengawasan, terutama dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan pangan yang beredar aman serta memenuhi standar mutu,” katanya.
Melalui penguatan koordinasi tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga minyak dan beras tetap terjaga serta masyarakat terlindungi dari praktik curang dalam distribusi pangan. (ant/KS)




