Munafri Wajibkan Gerakan ASRI Dua Kali Sepekan, Makassar Didorong Jadi Kota Bersih dan Berkelanjutan

MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mewajibkan pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) dua kali dalam sepekan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 pada 2 Februari lalu.

“Surat edaran ini untuk mendukung pelaksanaan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI). Merupakan tindak lanjut dari arahan Pak Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto,” ujar Munafri di Makassar, Minggu (22/2/2026).

Munafri menegaskan, edaran tersebut menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah kota hingga elemen masyarakat untuk mendukung gerakan kebersihan secara rutin dan berkelanjutan. Gerakan ini juga menjadi bagian dari upaya nasional mendukung pengelolaan sampah menuju Indonesia Bersih 2029.

Dalam SE yang ditetapkan pada 20 Februari 2026 itu, Munafri menginstruksikan seluruh SKPD, kepala dinas, camat, lurah, hingga direksi BUMD untuk berperan aktif menyukseskan Gerakan Indonesia ASRI.

Kegiatan kebersihan dijadwalkan berlangsung setiap Selasa dan Jumat, pukul 06.30–08.30 WITA, di lingkungan kerja masing-masing maupun area sekitar. Gerakan tersebut diharapkan menjadi budaya kolektif yang dilakukan secara konsisten, bukan sekadar kegiatan seremonial.

Surat edaran itu juga ditujukan kepada Forkopimda, kepala sekolah, pimpinan media, RT/RW, lembaga swadaya masyarakat, komunitas peduli lingkungan, pelaku usaha, hingga seluruh masyarakat Kota Makassar.

Dalam instruksi ditegaskan bahwa seluruh instansi pemerintah, sekolah, rumah ibadah, organisasi kemasyarakatan, dan pelaku usaha diharapkan aktif berpartisipasi. Kampanye dan penyebarluasan informasi kepada publik juga diminta terus digencarkan guna membangun kesadaran pentingnya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

Fokus Gerakan Nasional Indonesia ASRI meliputi pelaksanaan rutin dan berkelanjutan, peningkatan kesadaran serta perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, institusi pendidikan, komunitas, dan masyarakat.

READ  Berlangsung Meriah, Pj Gubernur Sulsel Hadiri Peringatan HUT Bulukumba

Setiap pimpinan instansi atau organisasi bertanggung jawab mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan di wilayahnya masing-masing. Peserta diminta membawa peralatan kebersihan sendiri dan tetap memperhatikan aspek keselamatan selama kegiatan berlangsung.

Sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi, dokumentasi kegiatan wajib dilaporkan melalui tautan yang telah disediakan serta dipublikasikan di media sosial dengan menandai akun resmi Pemerintah Kota Makassar.

Munafri menegaskan, instruksi tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan Makassar sebagai kota yang aman, sehat, bersih, dan indah.

“Gerakan ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus menjadi kebiasaan bersama dalam menjaga lingkungan agar bersih,” tegasnya.

Pemerintah Kota Makassar berharap partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dapat mempercepat terwujudnya lingkungan yang bersih dan berkelanjutan di Kota Makassar. (ant/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER