MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menyiapkan berbagai paket bantuan dalam rangka Safari Ramadhan 1447 Hijriah. Program tersebut menjadi bagian dari rangkaian Amaliah Ramadan yang digelar secara intensif dan menjangkau seluruh kecamatan di Kota Makassar.
Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Makassar, Muhammad Syarif, mengatakan dalam setiap agenda Safari Ramadhan, baik pada waktu Subuh, Maghrib maupun Isya, Wali Kota Makassar secara rutin menyerahkan paket pangan kepada jamaah dan masyarakat yang membutuhkan.
“Dengan rangkaian kegiatan ini, kami berharap Ramadhan tahun ini tidak hanya menjadi momentum peningkatan ibadah, tetapi juga memperkuat kepedulian sosial dan kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat di seluruh wilayah Kota Makassar,” ujarnya di Makassar, Jumat.
Syarif menjelaskan, bantuan tersebut bersumber dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) serta dukungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar. Pemerintah saat ini tengah menyiapkan regulasi serta pendataan penerima manfaat agar penyaluran paket Lebaran maupun paket sembako tepat sasaran.
“Insyaallah akan disiapkan regulasi dan data yang valid untuk penyaluran paket Lebaran atau paket sembako. Sumbernya dari CSR dan dukungan Baznas,” jelasnya.
Rangkaian Safari Ramadhan telah dimulai sejak Rabu (18/2/2026) dengan pelaksanaan Shalat Isya dan Tarawih berjamaah oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Masjid Agung 45 Makassar. Agenda tersebut menjadi penanda dimulainya kegiatan keagamaan pemerintah kota selama bulan suci.
Selain Shalat Isya dan Tarawih, Wali Kota bersama organisasi perangkat daerah (OPD) pendamping juga melaksanakan program Subuh Keliling dengan mengunjungi masjid-masjid di seluruh kecamatan. Agenda lainnya meliputi buka puasa bersama di tingkat kecamatan serta kunjungan rutin ke masjid-masjid secara bergiliran.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota Makassar juga mengagendakan buka puasa bersama anak-anak panti asuhan pada pertengahan Ramadan. Bantuan hibah untuk masjid tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan masyarakat. (ant/KS)




