MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang penutupan sementara tempat hiburan malam (THM) dalam rangka menghormati bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi serta peringatan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat selama Ramadhan.
“Soal Ramadhan kita tutup THM, saya pastikan itu akan kami keluarkan edaran untuk memastikan itu, jangan dibuka THM-nya,” ujarnya di Makassar, Selasa.
Surat edaran yang ditetapkan pada 13 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh pengelola atau pengusaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi yang beroperasi di wilayah Kota Makassar.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa serta umat Hindu yang memperingati Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026. Pengaturan penutupan sementara tersebut juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 ayat (1) poin a dan e.
Dalam surat edaran ditegaskan seluruh kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi wajib ditutup sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026.
Pemkot Makassar juga menegaskan setiap pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Munafri berharap seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan khidmat selama Ramadhan dan peringatan Nyepi.
Ia mengingatkan Ramadhan merupakan bulan penuh keberkahan dan pahala berlipat ganda, sehingga masyarakat diimbau memperbanyak amal ibadah.
“Kami juga mengimbau para generasi muda agar tidak memaknai Ramadhan dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” katanya.
Terkait aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadhan, ia memastikan seluruh agenda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk kegiatan Safari Ramadhan.
“Kegiatan-kegiatan kita sama, ada Safari Ramadhan, turun ke wilayah-wilayah untuk menyampaikan program-program kepada masyarakat,” tuturnya.
Melalui kebijakan ini, Munafri menegaskan komitmen pemerintah kota dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi, nilai-nilai keagamaan, serta ketertiban sosial di tengah masyarakat. (ant/KS)




