MAKASSAR — Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Hasanuddin (Unhas) mulai mematangkan langkah strategis menghadapi 2026. Melalui diskusi kelompok terpumpun, LSP Unhas mengonsolidasikan arah kebijakan, program kerja, serta penguatan tata kelola kelembagaan agar pelaksanaan sertifikasi kompetensi berjalan lebih terukur, terencana, dan selaras dengan kebijakan universitas.
Ketua LSP Unhas, Mukti Ali, menjelaskan diskusi tersebut difokuskan pada penyusunan dan pemantapan program kerja 2026, termasuk penetapan lini masa pelaksanaan kegiatan dan penegasan pembagian tugas di tingkat manajerial.
“Kami ingin kegiatan LSP Unhas berlangsung terukur, terencana, dan selaras dengan kebijakan Universitas Hasanuddin. Saat ini Unhas telah memiliki rencana strategis yang perlu diterjemahkan dalam berbagai kegiatan unit kerja, termasuk oleh LSP Unhas,” ujar Mukti Ali di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu.
Sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi P1 yang bernaung di bawah perguruan tinggi, LSP Unhas saat ini telah memiliki 65 skema sertifikasi yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Skema tersebut mencakup berbagai bidang kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja.
Selain itu, LSP Unhas juga didukung oleh 147 asesor kompetensi. Jumlah ini diproyeksikan terus bertambah seiring dengan perluasan ruang lingkup sertifikasi dan peningkatan kebutuhan uji kompetensi di lingkungan universitas.
Dalam pelaksanaan sertifikasi, LSP Unhas menempatkan mahasiswa sebagai sasaran utama. Sertifikasi kompetensi dirancang terintegrasi dengan kurikulum dan proses pembelajaran, sehingga tidak berdiri terpisah dari sistem pendidikan akademik.
Dengan pendekatan tersebut, LSP Unhas diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki ijazah akademik, tetapi juga pengakuan kompetensi yang diakui secara nasional.
“Kami ingin menghasilkan mahasiswa yang memiliki kompetensi dan berdaya saing, didukung oleh skema uji kompetensi yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan lapangan pekerjaan,” kata Mukti Ali.
Melalui penguatan perencanaan dan tata kelola kelembagaan ini, LSP Unhas menargetkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang semakin profesional, adaptif terhadap kebutuhan industri, serta mampu mendukung visi Universitas Hasanuddin dalam mencetak sumber daya manusia unggul dan siap kerja. (ant/KS)




