37.800 Penyuluh Pertanian Siap Diangkat Menjadi Pegawai Kementan

MAKASSAR – Sebanyak 37.800 penyuluh pertanian lapangan (PPL) di seluruh Indonesia segera ditarik dan diangkat sebagai pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025. Kebijakan ini mengalihkan status penyuluh yang selama ini berada di bawah pemerintah kabupaten/kota untuk bergabung ke struktur kepegawaian Kementan.

Kepala Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Pangan Kementan, Haris Syahbuddin, menyampaikan hal tersebut saat memberikan kuliah umum dalam rangka Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) ke-38 di Universitas Hasanuddin, Makassar, Rabu. Ia menegaskan bahwa seluruh penyuluh nantinya akan bernaung langsung di bawah Kementan guna memperkuat koordinasi, jenjang karier, serta efektivitas pendampingan petani.

“Pada saatnya nanti, penyuluh pertanian menjadi pegawai Kementerian Pertanian. Jumlahnya 37.800 orang dan itu semuanya akan bergabung di Kementan,” ujarnya di hadapan para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Ia menambahkan, penyuluh yang selama ini berstatus daerah akan otomatis beralih mengikuti aturan kepegawaian Kementan.

Dalam kesempatan tersebut, Haris juga memaparkan langkah-langkah strategis Kementan untuk tahun 2025, termasuk program ekstensifikasi lahan dan modernisasi pertanian. Ia mendorong mahasiswa yang berlaga di Pimnas agar ikut mengambil peran dalam transformasi pertanian melalui adopsi teknologi, pengembangan agropreneur, serta riset yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Generasi muda adalah aktor strategis dalam transformasi pertanian, terutama melalui inovasi berbasis teknologi dan riset komunitas,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pentingnya peran penyuluh sebagai garda terdepan dalam mendorong perubahan menuju pertanian modern, berkelanjutan, dan berpihak kepada petani. Ia mengapresiasi kontribusi PPL yang selama ini menjadi ujung tombak pendampingan dan penguatan sektor pertanian nasional.

Melalui kebijakan pengalihan status kepegawaian ini, pemerintah berharap kualitas layanan penyuluhan semakin meningkat, proses modernisasi pertanian makin cepat, serta hasil akhirnya berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani. (ant/KS)

READ  Mahasiswa Unhas Sukses Gelar Lokakarya dan Festival Rakyat Pattiro Deceng: Puncak Program PPK Ormawa HIMAKAHA FK Unhas
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER