MAKASSAR — Polisi akhirnya menangkap tiga terduga pelaku pembakaran rumah dalam bentrokan antarpemuda Kampung Sapiria dan Kampung Borong Taipa (Borta) di Kecamatan Tallo. Ketiganya—berinisial K, R, dan I—ditahan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan identifikasi mendalam.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana mengatakan ketiga terduga pelaku kini diperiksa intensif sembari polisi menelusuri pelaku lain yang diduga turut membakar rumah warga. Ia memastikan seluruh pihak yang terbukti terlibat akan dijerat hukuman berat.
Bentrokan yang pecah pada 18 November 2025 itu menimbulkan kerusakan besar. Sebanyak 13 rumah kayu dan semi permanen hangus terbakar, sementara dua orang tewas akibat tembakan senapan angin. Korban pertama, C (37), meninggal setelah proyektil peluru menembus kepala. Kericuhan kembali pecah setelah pemakamannya di TPU Beroangin, diikuti aksi pembakaran rumah oleh para pelaku tawuran. Polisi kemudian menangkap pelaku penembakan berinisial CBT sehari setelah insiden tersebut.
Hasil penyidikan menunjukkan bahwa CBT telah beberapa kali membeli senapan angin dalam setahun terakhir, bahkan membagikannya kepada sejumlah rekannya. Senapan angin itu disebut digunakan sebagai alat “membela diri” dan tidak masuk kategori senjata api yang memerlukan izin sesuai ketentuan Undang-Undang Darurat.
Korban kedua yang meninggal adalah MDJ (16), seorang pelajar SMA yang tertembak saat tawuran di Lorong Tinumbu 148. Berdasarkan penyelidikan awal, MDJ bukan sekadar melintas, melainkan ikut terlibat dalam serangan kelompok. Pelaku penembakannya hingga kini belum teridentifikasi dan masih diburu penyidik.
AKBP Devi menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara simultan untuk mengungkap seluruh pelaku baik penembakan maupun pembakaran rumah. Pelaku penembakan terancam dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Sementara para pelaku pembakaran rumah dapat dijerat Pasal 188 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Ia memastikan penanganan perkara dilakukan tanpa kompromi. “Semua yang terlibat akan kami proses. Peran masing-masing masih terus didalami,” ujarnya. (ant/KS)




