Pemprov Hormati Proses Hukum Kasus Bibit Nanas

MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Tinggi Sulsel terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024.

“Kami sudah dengar itu, dan tentu Pemprov menghargai proses hukum yang berjalan,” ujar Plt Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, saat dikonfirmasi di Makassar, Kamis.

Pada hari yang sama, Tim Penyidik Kejati Sulsel melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel. Penggeledahan dipimpin langsung Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady.

Sejumlah ruangan diperiksa, mulai dari ruang Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, hingga Bagian Keuangan. Setelah itu, penyidik melanjutkan penggeledahan ke Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel.

Tindakan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas tahun 2024 dengan nilai proyek mencapai Rp60 miliar. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada pejabat Dinas TPHBun yang memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut. (ant/KS)

READ  Dukungan Kajati Sulsel terhadap PK Dua Guru ASN Luwu Utara
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER