MAKASSAR – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar terus menyelidiki kasus dugaan penculikan anak yang terjadi di Taman Pakui Sayang, Makassar, Sulawesi Selatan. Seorang balita bernama Bilqis, berusia empat tahun, diduga menjadi korban penculikan oleh seseorang yang aksinya terekam kamera CCTV pada Minggu (2/11).
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengatakan penyidik masih bekerja keras mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan peristiwa tersebut. “Saat ini penyidik kami masih bekerja keras mengumpulkan bukti serta melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Kami belum bisa memastikan apakah ini adalah kasus penculikan atau perdagangan anak,” ujarnya, Kamis (6/11).
Ia menjelaskan, pihak kepolisian telah melakukan pengembangan kasus dan fokus pada proses penyelidikan secara menyeluruh. Meski begitu, polisi belum berani berspekulasi apakah peristiwa ini merupakan tindakan penculikan biasa atau terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menanggapi kabar yang beredar di media sosial bahwa pelaku penculikan diduga pasangan suami istri sudah diamankan polisi, Wahiduddin menyatakan pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut. “Informasi terkait penangkapan pelaku sampai saat ini masih belum bisa kami pastikan. Kami masih fokus penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut,” katanya.
Rekaman CCTV di lokasi kejadian memperlihatkan seorang perempuan berambut panjang membawa Bilqis bersama dua anak lainnya. Dalam rekaman tersebut, korban yang mengenakan baju merah jambu dan topi putih tampak digandeng oleh terduga pelaku sebelum meninggalkan area taman.
Peristiwa itu terjadi saat ayah korban, Dwi Nur Mas (Dimas), tengah berolahraga di Lapangan Taman Pakui Sayang yang berada di kawasan Kantor Dinas Prasarana Umum, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar. Ia diduga lengah hingga kehilangan pengawasan terhadap anaknya.
Dimas mengaku mendapatkan informasi dari media sosial bahwa terduga pelaku sudah ditangkap, namun anaknya belum ditemukan. Ia menduga kuat anaknya menjadi korban sindikat perdagangan manusia. “Kami dapat kabar katanya pelaku sudah ditangkap, suaminya dulu baru dia. Kami berharap polisi bisa segera mengungkapnya dan anak kami kembali dengan selamat,” ujarnya penuh harap.
Secara terpisah, Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Makassar, Isnaniah Nurdin, mengonfirmasi bahwa dua anak yang diduga anak dari pelaku kini telah diamankan di rumah aman milik UPTD PPA Makassar. “Kedua anak ini sudah kita tempatkan di rumah aman. Namun kita tetap harus memenuhi hak-hak mereka karena masih anak-anak agar tidak menjadi korban dari perilaku orang tuanya yang melanggar hukum,” kata Isnaniah. (ant/KS).




