JK Geram Lahan Miliknya di Tanjung Bunga Diduga Dimainkan Mafia Tanah

MAKASSAR – Mantan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla (JK) menyoroti dugaan praktik mafia tanah yang menyeret lahan miliknya di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan. Pria yang juga Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu geram setelah mendapati tanah seluas 16,5 hektare miliknya di kawasan pengelolaan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) diduga direkayasa kepemilikannya oleh pihak tertentu.

“Jadi itu kebohongan dan rekayasa, itu permainan Lippo, itu ciri Lippo itu. Jadi jangan main-main di sini, Makassar ini,” tegas JK dengan nada tinggi saat meninjau langsung lokasi tanah miliknya, Rabu (5/11).

Ia menilai klaim kepemilikan lahan oleh seseorang bernama Manjung Ballang sebagai hal yang tidak masuk akal. “Karena yang dituntut itu siapa namanya, Manjung Ballang. Itu penjual ikan. Masa penjual ikan punya tanah seluas ini,” ujarnya dengan nada menekankan.

Pendiri PT Hadji Kalla itu menjelaskan, lahan tersebut telah lama dimilikinya dan dahulu dibeli dari anak Raja Gowa ketika wilayah itu masih berada di bawah administrasi Kabupaten Gowa sebelum kemudian menjadi bagian dari Kota Makassar. Ia menegaskan, tanah itu sah milik keluarganya dengan dokumen kepemilikan lengkap.

Menanggapi dugaan adanya rekayasa kasus yang melibatkan PT GMTD, PT Lippo Grup, serta pihak lain yang turut mengklaim tanah tersebut, JK menyebut ada indikasi kuat permainan mafia tanah. “Iya, ada dugaan rekayasa. Karena ini tanah kita, ada suratnya, ada sertifikatnya. Kalau cepat-cepat diselesaikan tanpa dasar, itu namanya perampokan, kan,” tegasnya.

JK juga menceritakan bahwa sebagian lahan di area sengketa itu pernah dibeli oleh almarhum Hj Najamiah, namun belakangan diketahui ada unsur penipuan. Meski demikian, lahan itu sudah menjadi miliknya sejak lebih dari 30 tahun lalu. “Dia belum datang ke Makassar, kita sudah punya. Kalau begini, nanti seluruh kota bisa dimainkan seperti itu, dirampok begitu saja. Kalau Hadji Kalla saja berani dimainkan, bagaimana rakyat kecil,” katanya geram.

READ  Penuh Haru! Warnai Ramah Tamah dan Pamit Prof Zudan dan Istri di Pemprov Sulbar

Terkait langkah hukum, JK memastikan pihaknya akan menempuh jalur resmi untuk memperjuangkan hak kepemilikan lahan tersebut. “Kita akan ajukan ke mana pun. Mau sampai ke mana pun, kita siap melawan ketidakadilan dan ketidakbenaran. Dan jangan juga aparat pengadilan ikut bermain, berlaku adil lah, dukung kebenaran, jangan dimainin,” tegasnya.

JK juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam proses eksekusi lahan yang disebut dilakukan tanpa prosedur pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Eksekusi harus didahului dengan pengukuran. Mana pengukurannya? Mana orang BPN-nya? Tidak ada semua. Dia (BPN) bilang mau datang jam delapan, tapi datang jam tujuh supaya kita tidak hadir. Ini penipuan semua,” ujarnya.

Ia menduga kuat telah terjadi salah objek dalam sengketa tersebut. “Kita tanya, dia melawan ini dengan siapa? Manjung Ballang, Solo dan kawan-kawan. Panggil dia, mana tanahmu?,” kata JK.

Sebelumnya, penasihat hukum PT Hadji Kalla, Hasman Usman, telah mengirim surat somasi kepada pihak GMTD terkait kejanggalan setelah perusahaan itu mengajukan pertukaran lahan milik Hadji Kalla pada 2015. Berdasarkan hasil pengecekan fisik, lahan yang diterima mengalami tumpang tindih atau overlapping.

Diketahui, PT GMTD merupakan perusahaan patungan antara pemerintah daerah di Sulawesi dan PT Lippo Grup. Struktur kepemilikan sahamnya terdiri dari PT Makassar Permata Sulawesi (entitas Lippo) sebesar 32,5 persen, Pemprov Sulsel 13 persen, Pemda Gowa dan Kota Makassar masing-masing 6,5 persen, Yayasan Partisipasi Pembangunan Sulsel 6,5 persen, serta publik 35 persen. (ant/KS).

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER