MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tengah mengkaji kerja sama dengan pihak swasta untuk penerapan teknologi konversi sampah tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini diambil untuk mencari solusi jangka panjang terhadap permasalahan sampah, khususnya tumpukan lama di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan pihaknya terbuka terhadap berbagai tawaran dan inovasi teknologi pengelolaan sampah dari pihak swasta. Namun, setiap konsep yang diajukan tetap harus melalui kajian teknis dan hukum yang matang agar sesuai dengan kebutuhan dan regulasi yang berlaku.
“Semua tawaran dan solusi masih kita proses dalam kajian. Kita ingin memastikan bahwa langkah yang diambil benar-benar memberikan gambaran yang tepat dan sesuai kebutuhan kota,” ujar Munafri di Makassar, Jumat (31/10/2025).
Munafri menjelaskan bahwa permasalahan utama bukan lagi sekadar pengelolaan sampah baru, melainkan penanganan sampah lama yang menumpuk di TPA Tamangapa. Meski volume sampah yang masuk ke TPA kini berhasil ditekan di bawah 1.000 ton per hari, tumpukan lama tetap menjadi tantangan besar.
“Lebih dari 50 persen sampah yang masuk itu organik, sementara sisanya sekitar 500 ton per hari masih harus kita cari solusinya. Kalau dibiarkan, lahan TPA bisa habis, dan risikonya makin besar,” terangnya.
Saat ini, TPA Tamangapa memiliki luas sekitar 19,1 hektare dengan timbunan sampah mencapai 17 meter. Pemerintah kota menilai, diperlukan teknologi tepat guna untuk mengurangi beban lahan dan mengatasi risiko lingkungan dari tumpukan lama tersebut.
Sementara itu, General Manager PT Samtara Energy, Bobby, menyampaikan apresiasinya terhadap keterbukaan Pemerintah Kota Makassar dalam menjajaki kerja sama dengan berbagai pihak untuk menangani persoalan sampah.
“Kami berdiskusi bagaimana bisa membantu pemerintah dalam menyelesaikan persoalan sampah di TPA. Teknologi kami berfokus pada penyelesaian tumpukan sampah lama yang sudah menumpuk bertahun-tahun,” ujarnya.
Menurutnya, teknologi yang ditawarkan Samtara Energy berbeda dari konsep Waste to Energy (WTE) yang selama ini hanya mengolah sampah baru. Teknologi tersebut mampu mengonversi sampah lama menjadi crude oil (minyak mentah sintetis), serta menghasilkan produk turunan seperti Refuse Derived Fuel (RDF), pelet plastik, dan kompos.
“Kalau WTE berbicara tentang sampah yang akan datang, teknologi kami justru menyelesaikan sampah yang sudah ada, karena tumpukan inilah yang menjadi sumber pencemaran dan semakin lama menghabiskan lahan,” jelas Bobby.
Pemerintah Kota Makassar berharap, hasil kajian bersama ini dapat menghasilkan solusi teknologi yang tepat dan berkelanjutan, sekaligus mendukung upaya menuju kota hijau dan mandiri energi di masa mendatang. (ant/KS)




