MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja melalui program Makassar Berbagi Jaminan Sosial (Makassar Berjasa). Hingga Oktober 2025, program ini telah menampung 81.466 pekerja rentan, termasuk penyandang disabilitas.
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyampaikan apresiasi kepada Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja.
“Program Makassar Berjasa menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Makassar hadir untuk melindungi masyarakat pekerja. Kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam perlindungan sosial,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).
Aliyah menjelaskan, Pemkot Makassar berencana memperluas cakupan perlindungan sosial dengan meluncurkan program jaminan hari tua bagi kader posyandu, yang akan mulai dianggarkan melalui APBD 2026.
“Alhamdulillah, upaya ini mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Makassar kini masuk dalam kategori kota dengan tingkat kemiskinan terendah di Sulawesi Selatan. Kami ingin mempertahankan dan meningkatkan capaian ini hingga mencapai 100 persen perlindungan,” tambahnya.
Ia juga berharap Makassar dapat meraih Paritrana Award, penghargaan nasional atas komitmen pemerintah daerah dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja.
“Semoga Makassar mendapatkan Paritrana Award tahun ini. Itu akan menjadi hadiah istimewa bagi warga dan bukti nyata bahwa pemerintah terus berupaya mewujudkan kota yang mulia — pemerintahnya, warganya, dan tamunya,” ungkap Aliyah.
Sementara itu, Ketua DPW Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi–Maluku, Mulyarahmat Abubakar, menegaskan bahwa organisasi yang kini berusia 26 tahun tersebut terus berkomitmen mengawal kepentingan pekerja di seluruh wilayah. Ia mencatat, wilayah Sulawesi–Maluku meliputi delapan provinsi dengan 10 kepengurusan kantor cabang dan 13.388 anggota aktif.
“Angka ini mencerminkan tanggung jawab besar dalam mengawal persoalan ketenagakerjaan di wilayah ini. Kami berterima kasih kepada Pemkot Makassar atas dukungan dan perhatian yang nyata terhadap pelaksanaan program jaminan sosial,” ucapnya.
Mulyarahmat menilai, langkah Pemkot Makassar dalam melindungi lebih dari 81 ribu pekerja rentan adalah contoh konkret sinergi pemerintah dan lembaga jaminan sosial yang patut ditiru daerah lain di Indonesia. (ant/KS)




