Tiga Pelaku Pengeroyokan Ojol Dandi di Makassar Ditangkap Polisi

MAKASSAR – Kepolisian menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan pengemudi ojek daring (Ojol) Grab, Rusdamdiansyah alias Dandi (26), yang meninggal dunia usai dianiaya massa di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, pada 29 Agustus 2025.

“Untuk pelaku penganiayaan Ojol ini (Dandi) sekarang sudah diamankan tiga orang, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, di Mapolda Sulsel, Rabu (10/9/2025).

Didik enggan merinci identitas maupun inisial para tersangka, termasuk apakah mereka berstatus mahasiswa atau masyarakat umum. Ia hanya memastikan penyidik masih melakukan penyelidikan lanjutan sehingga jumlah tersangka berpotensi bertambah. “Ini masih ada pengembangan lagi. Nanti saya cek datanya. Intinya tiga orang,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dari tiga pelaku tersebut terdapat seorang anak di bawah umur yang masih diperiksa lebih lanjut. “Termasuk yang penganiayaan itu ada di bawah umur,” katanya.

Secara keseluruhan, kepolisian telah menahan 40 orang terkait kerusuhan yang berujung pembakaran dua kantor DPRD serta aksi perusakan dan penjarahan. Dari jumlah itu, 26 orang ditahan di Tahti Polrestabes Makassar, 14 orang di Tahti Polda Sulsel, serta dua orang lainnya terkait kasus perusakan Kantor DPRD Kota Palopo.

Kasus pengeroyokan Dandi bermula ketika korban yang sedang mengambil gambar di sekitar lokasi aksi di depan Kampus Universitas Bosowa dikira sebagai intelijen. Massa kemudian menganiayanya hingga kritis. Dandi sempat dilarikan ke RS Ibnu Sina sebelum dirujuk ke RS Kemenkes RI Otak Jantung dan Kanker (OJK) di kawasan CPI, Jalan Tanjung Bunga, Makassar. Meski sempat menjalani operasi di bagian kepala, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia. (ant/KS)

READ  Arahan Presiden: Pemprov Sulsel dan Papua Barat Daya Jalin Kerjasama Pembangunan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER