MAKASSAR, KORANSULSEL – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan penghargaan kepada sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) atas keberhasilan memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan (BOK POM) tahun 2023–2024. Penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (28/8).
Staf Khusus Kepala BPOM RI Bidang Kebijakan Pengawasan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan, Nor Andi Arina Wati Arsyad, mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah mendukung program pengawasan obat dan makanan secara optimal. “Penghargaan ini adalah bukti komitmen daerah dalam melindungi masyarakat melalui pemanfaatan DAK yang tepat sasaran,” ujarnya.
Untuk pemanfaatan DAK 2023, Kabupaten Gowa meraih juara pertama, disusul Pinrang, Luwu Utara, dan Wajo di posisi kedua, serta Jeneponto sebagai juara ketiga. Sementara untuk DAK 2024, Wajo keluar sebagai terbaik pertama, Maros terbaik kedua, dan Gowa terbaik ketiga.
Nor Andi menegaskan bahwa DAK Non-Fisik BOK POM menjadi instrumen penting dalam memperkuat efektivitas pengawasan obat dan makanan di daerah, sekaligus memperkokoh sinergi antara pusat dan daerah. “Pengelolaan DAK yang tepat memungkinkan pengawasan berjalan lebih efektif, sehingga masyarakat terlindungi secara maksimal,” katanya.
Menurutnya, capaian ini menjadi contoh nyata bahwa kolaborasi yang kuat dapat menghasilkan perlindungan kesehatan masyarakat yang lebih baik. (ant/KS)




