Kanwil Kemenkumham Sulsel Bekali Ratusan ASN Makassar dengan Perspektif HAM

MAKASSAR, KORANSULSEL – Suasana Balai Kota Makassar, Kamis (7/8/2025), dipenuhi ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai instansi. Mereka berkumpul mengikuti kegiatan penguatan kapasitas pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan. Kegiatan ini diikuti secara luring dan daring oleh lebih dari 400 peserta, sebagai upaya membumikan prinsip HAM ke jantung birokrasi pemerintahan daerah.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Daniel Rumsowek, menegaskan bahwa HAM bukan hanya menjadi domain Kementerian Hukum dan HAM atau Komnas HAM, melainkan tanggung jawab semua aparatur negara. “Kitalah yang wajib menghormati, memenuhi, melindungi, menegakkan, dan memajukan HAM. Prinsip P5-HAM ini adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan,” ujarnya.

Daniel mengajak para peserta merefleksikan peran strategis mereka dalam memastikan pelayanan publik yang berkeadilan. Menurutnya, tuntutan masyarakat semakin kompleks dan harus dijawab dengan gerak bersama. “Kita harus menjadi satu tubuh, satu suara, yang menjamin hak-hak masyarakat terpenuhi dalam setiap kebijakan dan layanan,” tegasnya.

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, yang turut hadir, mengapresiasi inisiatif Kanwil Kemenkumham Sulsel. Ia menilai kegiatan ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik. “Banyak pelanggaran HAM terjadi bukan karena niat, tapi karena ketidaktahuan. Diskriminasi, tidak adanya saluran pengaduan, hingga perlakuan berbeda dalam layanan sering muncul karena minimnya pemahaman. Maka kegiatan ini sangat penting,” katanya.

Zulkifly menjelaskan, peserta yang hadir secara langsung mencakup camat, lurah, Satpol-PP, guru, perusda, hingga kepala UPT Puskesmas se-Kota Makassar. “Mereka inilah wajah pemerintah yang pertama kali ditemui masyarakat. Kapasitas mereka harus terus diperkuat dengan perspektif HAM,” tambahnya.

Materi penguatan juga disampaikan oleh Ketua Departemen Hukum Acara Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Andi Syahwiah A. Sapiddin. Ia menekankan pentingnya pendekatan HAM dalam pelayanan publik, yang kerap hanya dipandang sebagai urusan administratif. “Pelayanan publik bukan hanya soal prosedur, tapi juga keadilan, penghormatan, dan perlindungan atas hak setiap warga,” jelasnya.

READ  Arah Pembangunan Jangka Panjang Sulsel Usung Konsep Ekonomi Biru

Sementara itu, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel, Idawati Parapak, menyebut kegiatan ini melibatkan lebih dari 100 ASN secara tatap muka dan 320 peserta daring. “Koordinasi lintas instansi ini adalah langkah masif untuk memastikan prinsip HAM menjadi bagian integral dari perilaku dan kebijakan aparatur pemerintah,” tuturnya.

Dengan bekal pemahaman HAM yang lebih kuat, para ASN diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik yang setara, adil, dan menghormati hak setiap warga negara. (ant/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER