BEM UNM Gelar Aksi Tolak Pasal Bermasalah di RKUHP, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

MAKASSAR, KORANSULSEL – Seratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan sejumlah lembaga kemahasiswaan Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi unjuk rasa menolak sejumlah pasal dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Selasa (6/8/2025).

Aksi berlangsung di bawah jembatan layang Makassar, Sulawesi Selatan, sebagai bentuk respons atas pembahasan RKUHP yang dinilai cacat prosedur dan tidak mengakomodasi kepentingan publik.

Presiden BEM UNM, Syamri, menyampaikan bahwa proses legislasi dalam dua hari terakhir menunjukkan masih banyak pasal bermasalah yang belum diselesaikan secara transparan dan partisipatif.

“Salah satunya penyadapan tanpa pengawasan yudisial. Ini sangat berbahaya. Belum lagi pasal-pasal lain yang cenderung melemahkan prinsip keadilan,” ujar Syamri kepada wartawan.

Ia menilai pembahasan RKUHP oleh DPR RI telah mengabaikan prinsip partisipasi publik yang bermakna, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Tidak terlihat ruang dialog yang melibatkan publik atau pakar. Seolah pembahasan hanya formalitas politik, tanpa memperhatikan substansi dan dampaknya terhadap masyarakat,” jelas mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan ini.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan, para mahasiswa menyoroti sejumlah poin krusial, antara lain:
* Penyadapan tanpa izin pengadilan
* Pelemahan mekanisme praperadilan
* Penangkapan tanpa dasar hukum yang jelas
* Represifitas baru dalam penggunaan teknologi
* Ketimpangan akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu
* Melemahnya jaminan perlindungan hak asasi manusia (HAM)

“Pasal-pasal ini tidak sejalan dengan semangat reformasi hukum. Justru berpotensi menjadi alat represi baru,” tegas Syamri.

Dalam aksi tersebut, massa aksi juga membentangkan bendera bajak laut bertema anime One Piece. Menanggapi hal itu, Syamri menyebutnya sebagai bentuk kritik simbolik atas situasi bangsa.

“Bendera itu bukan pelanggaran. Itu simbol keresahan kami. Indonesia hari ini sedang gelap. Banyak masalah belum diselesaikan. Jadi, ini bentuk kritik yang kami sampaikan dengan cara simbolik,” ucapnya.

READ  Pemprov Sulsel Kirim 20 Nakes ke Pangkep dan Selayar Lewat Program Pelayanan Kesehatan Bergerak

Peserta aksi kompak mengenakan pakaian serba hitam sebagai bentuk penegasan atas kecemasan terhadap arah legislasi hukum nasional.

Sementara itu, Wakasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Mahrus Ibrahim, memastikan aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan kondusif.

“Aksi mahasiswa UNM berjalan aman dan lancar. Setelah menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri secara tertib,” ujar Mahrus di lokasi.

Ia turut menanggapi insiden kecil yang sempat terjadi saat seorang pengendara motor memaksa melintasi area yang diblokade mahasiswa, sehingga memicu ketegangan.

“Situasi sempat memanas tapi berhasil dikendalikan. Blokade yang dilakukan mahasiswa menyebabkan kepadatan di empat arah, tapi tidak sampai menimbulkan insiden serius,” jelasnya. (ant/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER