MAKASSAR, KORANSULSEL – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), melobi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberikan ruang pemberdayaan terhadap lahan-lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang terlantar. Langkah ini dinilai penting demi mendukung produktivitas daerah yang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional.
“Kami membawa aspirasi masyarakat Sidrap agar HGU yang sudah tidak aktif bisa produktif kembali dan tidak menjadi persoalan di masyarakat,” ujar Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, saat dikonfirmasi di Makassar, Kamis (31/7/2025).
Menurutnya, terdapat ratusan hektare lahan HGU di wilayah Sidrap yang saat ini tidak dimanfaatkan secara optimal, bahkan cenderung terbengkalai. Kondisi tersebut kerap menimbulkan konflik pengelolaan di tengah masyarakat dan berpotensi menghambat pembangunan sektor pertanian yang menjadi andalan daerah.
Bupati Syahar, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa dirinya bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menemui Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, di Jakarta. Pertemuan tersebut membahas secara khusus solusi percepatan penanganan lahan HGU yang tidak produktif.
“Tujuan kami jelas, agar pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN segera mengambil langkah tegas terhadap tanah HGU terlantar, serta memastikan pengelolaannya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, upaya tersebut sejalan dengan agenda besar Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan nasional dan memperkuat ekonomi berbasis wilayah.
“Sidrap siap menjadi bagian dari agenda nasional ini. Pemberdayaan tanah HGU terlantar akan memperluas lahan produktif dan memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.
Selain membawa misi reforma agraria berbasis kepentingan masyarakat, Pemkab Sidrap juga menekankan pentingnya pemanfaatan lahan secara adil dan berkelanjutan untuk mendukung pembangunan daerah yang inklusif.
Turut mendampingi Bupati dalam pertemuan tersebut, antara lain Ketua DPRD Sidrap H. Takyuddin Masse, Dandim 1420 Letkol Inf Awaloeddin, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, Kajari Sidrap Sutikno, serta Kepala Kantor Pertanahan Sidrap Taufik.
Hadir pula Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, Kepala Dinas Biciptapera Abdul Rasyid, Plt Kepala Bapperida Herwin, dan sejumlah pejabat teknis lainnya.
Syaharuddin berharap, proses percepatan pemberdayaan lahan HGU yang terlantar dapat segera terealisasi dan membawa dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sidrap. (ant/KS)




