HIPSI Sulsel Sambut Positif MoU Dewan Pers dan Kejagung: Benteng Hukum bagi Jurnalis

MAKASSAR, KORANSULSEL – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Insan Pers Solidaritas Indonesia (HIPSI) Sulawesi Selatan, H. Irianto Amama, menyambut positif penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan Kejaksaan Agung RI terkait perlindungan terhadap insan pers.

Menurut Irianto, kesepakatan itu merupakan tonggak penting dalam memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi dan kontrol sosial. Ia menilai, kerja sama tersebut bukan sekadar bentuk kemitraan antar lembaga, tetapi merupakan komitmen nyata untuk melindungi jurnalis dari ancaman kriminalisasi saat menjalankan tugas jurnalistik.

“MoU ini adalah sinyal tegas bahwa pers tidak boleh dibungkam. Ini menjadi benteng penting agar praktik kriminalisasi terhadap jurnalis dapat diminimalisir, sekaligus memastikan penegakan hukum tetap menjunjung tinggi nilai keadilan,” tegas Irianto, Kamis (17/7/2025), dari Makassar.

Ia menambahkan, kemerdekaan pers adalah harga mati. Karena itu, ia menekankan agar kesepakatan ini tidak hanya berhenti sebagai dokumen formal, melainkan benar-benar diimplementasikan di lapangan. Seluruh aparat penegak hukum, kata dia, harus menghormati dan melindungi ruang kerja jurnalis.

Dengan adanya perlindungan hukum yang kuat, lanjut Irianto, jurnalis akan lebih leluasa menyuarakan kebenaran dan menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pemerintahan maupun masyarakat. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia wartawan, termasuk menjadikan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari Dewan Pers sebagai tolok ukur profesionalisme.

“Dengan MoU ini, kita berharap tidak ada lagi jurnalis yang langsung diproses secara pidana tanpa melalui mekanisme penyelesaian sengketa pers sebagaimana diatur oleh Dewan Pers. Ini langkah strategis yang tidak hanya melindungi wartawan, tapi juga memperkuat demokrasi,” tandasnya. (ant/KS)

READ  Bawaslu Sulsel Beber Temuan Hasil Monitoring Coklit
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER