MAKASSAR, KORANSULSEL – Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Dinas DP3A Dalduk KB Provinsi Sulsel turun tangan menangani kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial NR (21), yang videonya viral di media sosial.
“Memang benar ada korban inisial NR mengalami penganiayaan. Kakaknya sudah melapor ke Unit PPA Polres Pelabuhan. Korban sudah divisum,” kata Kepala UPT PPA Sulsel, Andi Rahmi Karini, Senin (7/7/2025).
Insiden tersebut terjadi di Jalan Serda Usman Ali, Makassar, Kamis (3/7/2025). Dalam video yang beredar luas, NR dijambak, dipukuli, dan ditendang hingga pingsan oleh dua orang terduga pelaku, berinisial A dan S, yang belakangan diketahui merupakan pasangan kekasih dan masih berteman dengan korban.
Motif sementara diduga akibat kesalahpahaman. Korban dituduh mencuri kalung oleh S dan difitnah lewat media sosial, padahal kalung itu diklaim ditemukan korban di jalan.
Akibat pengeroyokan itu, NR mengalami luka fisik dan trauma psikologis. Ia adalah anak ketiga dari enam bersaudara, sudah putus sekolah, dan mengidap epilepsi. Korban tinggal hanya bersama ayahnya, sementara sang ibu bekerja sebagai TKI di Malaysia.
“Kami memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban. Karena salah satu pelaku juga perempuan, kami siapkan opsi pendampingan psikologis jika diperlukan,” ujar Rahmi.
Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan, dengan tim UPT PPA mendampingi korban dalam pengambilan keterangan di Polres Pelabuhan.
Dalam video, terlihat S menjambak dan menarik korban, sementara A menendang hingga korban terjatuh ke aspal. UPT PPA Sulsel juga berkoordinasi dengan UPT PPA Kota Makassar karena lokasi kejadian berada di wilayah kota.
Terkait keterlibatan Dinas Sosial, UPT PPA masih meninjau kondisi sosial ekonomi NR untuk menentukan kelayakan bantuan tambahan seperti BPJS.
“Kami tunggu perkembangan hasil pemeriksaan polisi untuk menentukan langkah lanjutan,” tutup Rahmi. (ant/KS)




