BULUKUMBA, KORANSULSEL – Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, memberikan bantuan seragam sekolah gratis bagi siswa baru tingkat SD dan SMP pada tahun ajaran 2025. Bantuan ini disalurkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sebagai bentuk stimulan untuk meringankan beban orang tua.
“Bantuan seragam ini gratis dan bersifat stimulan,” kata Kepala Disdikbud Bulukumba, Andi Buyung Saputra, Senin (30/6/2025).
Ia menjelaskan, program ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui skema mandatori pendidikan, dan hanya diberikan kepada siswa kelas 1 SD dan kelas 7 SMP di sekolah-sekolah negeri di bawah naungan Disdikbud Bulukumba.
Tujuan kebijakan ini adalah untuk membantu orang tua saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB), yang kerap menimbulkan beban ekonomi tambahan.
Namun, menurut Andi Buyung, ada tantangan dalam pelaksanaannya. Pendaftaran ulang siswa baru dilakukan serentak secara nasional pada 3–4 Juli 2025, sementara tahun ajaran baru dimulai 14 Juli. Artinya, waktu pendataan dan distribusi sangat terbatas.
“Jumlah siswa baru akan diketahui secara pasti pada 4 Juli, termasuk rincian jenis kelamin. Sementara seragam harus sudah tersedia sebelum 14 Juli. Ini waktu yang sangat sempit,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Disdikbud Bulukumba menyiapkan sistem return (pengembalian barang) jika terjadi ketidaksesuaian ukuran atau jenis kelamin. Selain itu, kontrak pengadaan dengan penyedia seragam juga disiapkan untuk tiga bulan.
“Fokus awal kami adalah memastikan pakaian putih-merah dan putih-biru tersedia tepat waktu,” tambahnya.
Program ini hanya berlaku bagi siswa baru di sekolah negeri di bawah naungan Disdikbud. Satuan pendidikan lain di luar kewenangan dinas tidak termasuk dalam skema bantuan ini.(ant/KS)




