Satpam Bank Sulselbar Bobol Dua ATM, Gasak Rp480 Juta tanpa Rusak Mesin

WAJO, KORANSULSEL – Kepolisian Resor (Polres) Wajo akhirnya berhasil mengungkap kasus pembobolan dua Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Sulselbar yang dilakukan oleh seorang oknum satpam internal bank tersebut. Pelaku berinisial AAS (27) ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Manado, Sulawesi Utara, dengan membawa kabur uang sebesar Rp480 juta.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho, mengungkapkan bahwa AAS ditangkap tim Reskrim di Kecamatan Sario, Kota Manado. “Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Ia bekerja sendiri dan merancang pencurian agar tidak menimbulkan kecurigaan,” jelas Rosid, Jumat (27/6/2025).

Modus yang digunakan tergolong rapi. Saat mendapat jadwal jaga malam pada 23 Juni 2025 di Kantor Bank Sulselbar Cabang Sengkang, pelaku memecahkan kaca ruang Penanggung Jawab Teknologi dan Informasi (PITI) menggunakan pemotong kertas untuk mengambil tiga kunci ATM. Selanjutnya, ia menggunakan mobil kantor untuk menuju dua lokasi mesin ATM, masing-masing di Kecamatan Sabangparu dan Kecamatan Pammana.

Di dua titik itu, AAS membuka mesin ATM dengan kunci asli, lalu mengambil delapan kotak kaset berisi uang tunai. Seluruh uang dimasukkan ke dalam tas, sementara kasetnya dibuang ke sungai di wilayah Sabangparu.

Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Fahrul, mengatakan kasus ini nyaris tak terdeteksi karena tak ada kerusakan fisik pada mesin. Namun, dugaan muncul setelah ditemukan kerusakan di ruang PITI kantor bank.

Setelah penyelidikan mendalam dan kerja sama dengan Polresta Manado, pelaku berhasil diamankan. Dalam interogasi, AAS mengaku telah membeli dua ponsel iPhone 16 dan memberi kekasihnya uang Rp13 juta. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sisa Rp410,7 juta, lima kaset ATM, obeng, dan pemotong kertas.

READ  Kajati Sulsel Ingatkan Peserta Tes Jangan Percaya Calo CPNS

AAS dijerat Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (ant/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

BERITA POPULER