MAKASSAR, KORANSULSEL – Jajaran Bea Cukai Makassar bersama Polisi Militer Kodam XIV Hasanuddin berhasil menggagalkan peredaran 45.000 batang rokok ilegal yang dilekati pita cukai palsu dalam Operasi Penindakan Gempur Rokok Ilegal.
Penindakan bermula dari informasi masyarakat tentang peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menggunakan mobil SUV hitam.
“Tim gabungan yang terdiri dari Tim Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Makassar, Kanwil DJBC Subagsel, serta Polisi Militer XIV Hasanuddin menindaklanjuti informasi tersebut,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Ade Irawan, dalam siaran persnya, Selasa (14/1/2025).
Tim berhasil mengejar kendaraan tersebut hingga berhenti di sebuah rumah di Kelurahan Bonto Matene, Kecamatan Turate, Jeneponto. Setelah memeriksa kendaraan, ditemukan lebih dari 225 slop atau sekitar 45.000 batang rokok merek KGB yang dilekati pita cukai palsu.
Barang bukti memiliki nilai sekitar Rp62,1 juta dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp43 juta. Pelaku berinisial IL dan barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Dugaan pelanggarannya melibatkan pasal 54 dan/atau pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” kata Ade.
Pelaku IL mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penyidikan dengan membayar denda tiga kali lipat dari nilai cukai yang seharusnya dibayar, sebesar Rp100,7 juta, sesuai skema Ultimum Remidium dalam PMK-237/PMK.04/2022.
Penindakan ini, menurut Ade, bertujuan memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran dan mengoptimalkan penerimaan cukai.
“Walaupun berbagai modus dilakukan, Bea Cukai Makassar siap menggempur tanpa kompromi,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas rokok ilegal dengan tidak membeli atau mengedarkan barang ilegal serta melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal kepada pihak berwenang.
“Kami butuh kerja sama dari semua pihak, termasuk aparat penegak hukum lainnya dan masyarakat, untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” pungkasnya. (ant/KS)