Selasa, Januari 14, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Digitalisasi Warisan Sejarah: Menjaga Cagar Budaya di Tengah Modernisasi

Di tengah era globalisasi, pelestarian budaya menjadi tantangan besar yang memengaruhi cara hidup masyarakat. Kurangnya pembelajaran tentang kebudayaan mengakibatkan budaya lokal semakin terkikis pada kalangan generasi muda. Padahal, melalui pembelajaran budaya, kita dapat memahami betapa pentingnya budaya lokal dalam memperkuat identitas bangsa, serta bagaimana cara mengintegrasikan budaya lokal dalam menghadapi perkembangan zaman yang pesat, seperti yang diungkapkan oleh Sedyawati (2006: 28) dalam penelitian Nahak (2019).

Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan modernisasi, banyak situs dan bangunan bersejarah yang menghadapi ancaman kerusakan atau bahkan kehancuran. Oleh karena itu, upaya pelestarian perlu dilakukan dengan serius dan berkelanjutan. Pemerintah, komunitas, dan masyarakat memiliki peran penting dalam melindungi cagar budaya dari kerusakan dan perubahan yang tidak sesuai, Maka dari itu Pemerintah  mengeluarkan hukum kepemilikan atas penemuan aset cagar budaya yang tertuang dalam UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang menggantikan UU No. 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan, tuntutan, dan kebutuhan hukum dalam masyarakat. Sanksi terkeras dari UU itu termaktub dalam Pasal 105 juncto Pasal 166 ayat (1), yaitu setiap orang yang dengan sengaja merusak cagar budaya sebagaimana dimaksud Pasal 66 ayat (1) dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 15 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.

Berdasarkan data dari UNESCO, lebih dari 1.000 situs warisan dunia terancam rusak akibat faktor perubahan iklim, urbanisasi, dan aktivitas manusia lainnya. Walaupun demikian, pemerintah dan masyarakat tetap berupaya untuk menjaga kelestarian cagar budaya yang merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas bangsa. Digitalisasi telah menjadi salah satu terobosan besar dalam berbagai bidang, termasuk pelestarian warisan budaya. Di tengah arus modernisasi dan globalisasi yang semakin cepat, upaya untuk menjaga dan melestarikan cagar budaya membutuhkan pendekatan yang lebih inovatif. Salah satu cara yang efektif untuk melakukannya adalah melalui digitalisasi, yang memungkinkan informasi tentang situs bersejarah, artefak, dan tradisi budaya dapat diakses oleh masyarakat luas tanpa batasan ruang dan waktu. Digitalisasi bukan hanya memberikan akses mudah dan cepat, tetapi juga membantu menjaga integritas warisan budaya yang semakin terancam oleh kerusakan, perusakan, atau bahkan punahnya unsur-unsur kebudayaan akibat perubahan zaman.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tanggal 20 November 2020 mengumumkan hasil survei pengguna internet di Indonesia pada periode 2019 hinggakuartal II tahun 2020 secara daring. Dengan hasil jumlah pengguna internet di Indonesia hingga kuartal II tahun 2020 ini naik menjadi 73,7% dari populasi. Menurut Ketua Umum APJII, Jamalul Izza kenaikan jumlah pengguna disebabkan oleh beberapa faktor, seperti faktor infrastruktur internet yang cepat atau adanya broadband di Indonesia yang semakin hari semakin merata dengan adanya palapa ring.

Menurut data yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia pada tahun 2023, lebih dari 50% koleksi museum nasional sudah didigitalisasi, dengan beberapa di antaranya menyediakan aplikasi atau situs web yang memungkinkan pengunjung untuk mengeksplorasi koleksi mereka secara virtual. Di sisi lain, penggunaan gadget di Indonesia pada tahun 2023 tercatat mencapai 80%, menunjukkan bahwa hampir seluruh lapisan masyarakat sudah terbiasa dengan teknologi digital dan media sosial. Fenomena ini menunjukkan betapa pentingnya digitalisasi dalam melestarikan warisan sejarah, karena teknologi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi dalam digitalisasi warisan budaya

Yaitu masalah akses dan keberlanjutan teknologi. Meskipun digitalisasi dapat membuat koleksi budaya lebih mudah diakses, kenyataannya tidak semua masyarakat memiliki akses yang memadai terhadap teknologi. Sebagai contoh, meskipun penggunaan gadget di Indonesia terus meningkat, masih ada daerah-daerah tertentu yang memiliki keterbatasan dalam hal akses internet atau perangkat digital.

Oleh karena itu, penting bagi kebijakan digitalisasi untuk mempertimbangkan kesenjangan ini, dengan menciptakan solusi yang dapat menjangkau lebih banyak orang, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil atau memiliki keterbatasan akses teknologi.Selain itu, ada juga masalah dalam menjaga kualitas data yang telah didigitalisasi. Digitalisasi bukan hanya soal mengubah data menjadi format digital, tetapi juga memastikan bahwa data tersebut tetap akurat dan tidak rusak. Hal ini membutuhkan sistem pengelolaan data yang baik dan berkelanjutan agar informasi yang disajikan tetap relevan dan dapat diakses dalam jangka panjang. Salah satu cara untuk mengatasi masalah ini adalah dengan menggunakan teknologi penyimpanan yang aman dan dapat diperbarui secara berkala. Penyimpanan cloud dan sistem basis data yang terdesentralisasi adalah solusi yang sedang berkembang untuk menyimpan data dalam jangka panjang.

Digitalisasi juga memiliki peran penting dalam bidang Pendidikan dan pembelajaran.

Menurut laporan UNESCO, sekitar 90% dari siswa di dunia terdampak oleh penutupan sekolah yang disebabkan oleh pandemi COVID-19, dan banyak dari mereka yang beralih ke pembelajaran online. Di Indonesia, lebih dari 60 juta siswa dan mahasiswa beradaptasi dengan pembelajaran daring selama pandemi, sebuah perubahan besar yang mendorong penggunaan teknologi dalam pendidikan. Selain itu, data dari World Bank menunjukkan bahwa lebih dari 1,5 miliar siswa di seluruh dunia terpaksa mengikuti pembelajaran jarak jauh akibat pandemi, yang mengakselerasi transformasi digital di sektor pendidikan. Digitalisasi memungkinkan akses yang lebih luas ke sumber daya pendidikan, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil, dan membuka peluang untuk pembelajaran yang lebih fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan individu. Dengan akses yang lebih mudah ke informasi budaya, sekolah-sekolah dapat memanfaatkan teknologi untuk mengajarkan siswa mengenai sejarah dan budaya mereka dengan cara yang lebih menarik dan interaktif.

Penggunaan aplikasi dan platform pendidikan yang mengintegrasikan koleksi digital dari museum atau situs sejarah dapat memberikan pengalaman belajar yang lebih mendalam. Ini juga dapat membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian warisan budaya, sehingga generasi muda merasa lebih terhubung dengan akar budaya mereka. Selain itu, digitalisasi memungkinkan terbentuknya platform-platform komunitas online yang dapat menjadi ruang diskusi dan berbagi pengetahuan terkait pelestarian budaya. Seiring dengan perkembangan teknologi, semakin banyak orang yang bergabung dalam komunitas ini untuk membahas isu-isu pelestarian dan berbagi pengetahuan tentang cara-cara menjaga warisan budaya secara berkelanjutan.

Kesimpulannya, digitalisasi warisan budaya adalah langkah penting dalam menjaga dan melestarikan kekayaan sejarah dan budaya kita di tengah modernisasi. Melalui digitalisasi, kita dapat memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk mempelajari dan menghargai warisan budaya, sambil memastikan bahwa data dan koleksi budaya tetap aman dan terpelihara. Namun, proses ini juga harus dilakukan dengan hati-hati, dengan memperhatikan tantangan-tantangan yang ada, seperti masalah akses teknologi dan pengelolaan data. Pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait harus bekerja sama untuk mengatasi hambatan-hambatan ini dan memastikan bahwa digitalisasi dapat dilakukan secara inklusif dan berkelanjutan. Saran bagi pengembangan lebih lanjut adalah untuk terus meningkatkan infrastruktur teknologi di daerah-daerah yang masih tertinggal, serta memastikan bahwa proses digitalisasi tidak hanya berhenti pada pengumpulan data, tetapi juga melibatkan upaya berkelanjutan dalam mengelola dan memperbarui informasi tersebut agar tetap relevan di masa depan./

Penulis :
Puteri Anggeline

Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER