Minggu, Oktober 13, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD dan Pemprov Sulsel Setujui APBD Pokok 2025

MAKASSAR, KORANSULSEL – DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya mengesahkan Peraturan Daerah APBD Pokok 2025 melalui rapat paripurna dengan agenda persetujuan di Kantor DPRD setempat.

“APBD ini memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulsel dalam menjalankan fungsinya,” papar Ketua Badan Anggaran DPRD Sulsel Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil akhir pembahasan di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Kamis.

Ia menyebutkan, untuk pendapatan daerah disetujui sebesar Rp9,378 triliun lebih, sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar.

Selain itu, dalam penyusunan dan pembahasan APBD Pokok 2025, kata Irwan, diharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dapat memprioritaskan kebutuhan masyarakat serta berfungsi untuk pelayanan publik.

Selanjutnya, implementasi berbagai regulasi, dan meningkatkan pembangunan diberbagai sektor serta untuk pemberdayaan masyarakat. APBD ini sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan Pemprov Sulsel yang muaranya pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Penyusunan APBD ini berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang terpenting APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” paparnya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi persetujuan dan pengesahan APBD Pokok 2025 dan kegiatan ini menjadi rapat paripurna terakhir masa jabatan anggota DPRD Sulsel periode 2019-2024 dalam menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Gubernuran. Hari ini ada legacy yang sangat bagus yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” papar Zudan kepada wartawan usai sidang paripurna.

Menurutnya, Pemrov Sulsel dan DPRD Sulsel telah sepakat bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan, APBD induk atau pokok 2025, sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai.

“Tidak lagi tutup lubang gali lubang. Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat, yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Zudan bilang, ada hal menarik DPRD bersama gubernur dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) sudah menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam hal pengembangan SDM Sulsel.

Selanjutnya, yang kedua adalah pengembangan kegiatan budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata. Membuka aksesibilitas, baik penerbangan laut dan darat dengan sistem subsidi transportasi darat, dan sistem subsidi transportasi udara.

“Kita juga terus fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang dimasukkan ke dalam delapan program prioritas termasuk program empat plus dua, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, dan kemiskinan ekstrim,” ujarnya menambahkan. (ant/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER