MAKASSAR, KORANSULSEL – Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi kembali membongkar modus pemalsu dokumen Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) online atau dokumen kayu ilegal lintas provinsi.
“Ada sejumlah pengungkapan kasus penggunaan dokumen palsu SIPUHH online digunakan secara berulang. Ini menjadi perhatian kami untuk melakukan pengawasan lebih intensif terhadap peredaran kayu dan penertiban penggunaan dokumen kayu ilegal,” kata Kepala Balai Gakkum KLHK Sulawesi Aswin Bangun di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.
Pengungkapan kayu ilegal tersebut, ungkap dia, diangkut melalui jalur lintas provinsi, baik dari Provinsi Sulawesi Tenggara maupun Buton Utara. Modusnya, memanfaatkan SIPUHH dan dokumen Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu Olahan (SKSHH-KO) palsu agar bisa masuk ke Sulsel.
Dari hasil penangkapan tim operasi, ditemukan muatan kayu ilegal diangkut mobil truk di Kabupaten Bantaeng, Sulsel. Asal kayu dikirim dari daerah Maligano, Sultra dengan tujuan Kabupaten Jeneponto, Sulsel.
Penyidik menyita satu unit mobil truk nomor polisi DD 8764 KU membawa muatan kayu gergajian sebanyak 175 batang dengan volume berat 20,1527 meter kubik serta dokumen SKSHH-KO palsu. Pemiliknya merupakan pensiunan ASN berinisial HM usai 59 tahun.
Selanjutnya, penyidik juga membongkar dan menangkap makelar kayu dengan modus serupa yakni penggunaan dokumen palsu SIPUHH online digunakan secara berulang di Kabupaten Tana Toraja Utara, Sulsel.
Kemudian membongkar modus pemalsuan dokumen kayu berasal dari Suaka Margasatwa Buton Utara, Sultra tujuan Kabupaten Wajo, Sulsel.
Sebagai langkah pencegahan, kata Aswin, pihaknya terus berkoordinasi serta melaporkan temuan tersebut kepada pihak terkait, penerbit dokumen kayu guna melakukan pengawasan dan perbaikan lebih ketat. Termasuk seluruh pemangku kawasan hutan ikut meningkatkan patroli dan pengawasan.
“Berdasarkan hasil analisa Ditjen Gakkum KLHK di Jakarta, pelaku illegal logging saat ini marak terjadi di Indonesia bagian timur seperti Papua, Maluku termasuk di Sulawesi. Itu dikarenakan berkurangnya persediaan kayu di Sumatera, Kalimantan dan Jawa,” kata Aswin mengungkapkan.
Aswin menghimbau serta mengajak kepada seluruh komponen masyarakat maupun media massa ikut bekerja sama memutus mata rantai praktik pengrusakan hutan. Sebab, bisa jadi para pelaku illegal loging ini sedang mengincar Indonesia timur, seperti di wilayah Maluku, Papua termasuk Sulawesi.
“Kami berharap kepada kita semua dapat turut serta, berperan melakukan pengawasan sebagai upaya menjaga kelestarian sumber daya hutan yang tersisa, agar tidak habis dijarah oleh para cukong, pelaku illegal logging, terutama di Indonesia timur, khususnya di Sulawesi,” katanya menekankan.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan Andi Hasbi mengemukakan, pihaknya terus berupaya bersinergi dengan instansi terkait dan meningkatkan koordinasi, kerja sama Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi untuk meminimalisir pelanggaran.
“Kami terus berusaha menekan segala bentuk pelanggaran serta gangguan kerusakan lingkungan hidup dan Kehutanan di wilayah Sulsel. Dinas KLH bersama UPTD KPH di wilayah kabupaten terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran hasil hutan sekaligus patroli pengamanan demi menjaga kelestarian kawasan hutan,” tuturnya. (ant/KS)