MAKASSAR, KORANSULSEL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan diminta Bawaslu RI tengah memetakan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Dari pertemuan di Jakarta, kami disuruh memetakan, mengindentifikasi empat titik kerawanan. Pertama adalah pencegahan politik uang, kedua pencegahan netralitas ASN, TNI Polri, ketia politisasi SARA dan keempat pencegahan kampanye negatif,” kata Anggota Bawaslu Sulsel Alamsyah di Makassar, Jumat.
Ia mengatakan pemetaan kerawanan pemilu tersebut sesuai dengan empat indikator tersebuti. Namun demikian, pihaknya tetap memberi atensi terhadap daerah-daerah yang masuk zona-zona rawan.
“Tentu itu menjadi atensi. Salah satu indikator kita bahwa apakah misalnya daerah yang dimaksud tadi adalah masih zona merah atau sebaliknya,” kata Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sulsel ini.
Diakuinya, berdasarkan IKP 2023 menjelang Pemilu 2024, ada sejumlah daerah masuk zona merah atau rawan tinggi seperti di Kabupaten Bulukumba, Jeneponto dan Kota Makassar dan Parepare. Sedangkan 20 daerah lain masuk kategori rawan sedang dan rawan rendah.
“Tapi pengalaman kita, bahwa hampir tiap ada tahapan baik Pemilu ataupun Pilkada di Sulsel dikatakan zona merah. Tetapi Alhamdulilah, dalam faktanya selalu dalam keadaan aman dan damai,” paparnya.
Mengenai potensi IKP zona merah, Alamsyah menyebut delapan daerah yakni Kota Makassar, Kota Palopo, Kabupaten Bulukumba, Jeneponto, Bone, Gowa, Soppeng dan Toraja.
Sebelumnya, Kepala Sub Koordinator Humas dan Media Massa Bawaslu RI Ahmad Ali Imron pada kegiatan konsolidasi media di Makassar menyampaikan saat ini Bawaslu RI sedang melakukan pengkajian terkait IKP.
“Tim kami sementara collecting (mengumpulkan) data seluruh daerah di 38 provinsi, dan juga ke 514 kabupaten kota. Tentunya ini masih tahap pengumpulan data yang nanti Insya Allah di Agustus akan kita launching IKP 2024,” ujarnya.
Untuk poin penilaian ada beberapa dikembangkan termasuk instrumen yang digunakan apa saja yang menjadi sumbernya. Namun demikian instrumennya tetap pada netralitas ASN, TNI Polri, serta potensi Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) di daerah-daerah.
“Begitu pula tensi pelanggaran money politik atau politik uang, itu jadi salah satu tolok ukur untuk menilai bahwa daerah itu rawan tinggi sedang maupun rendah,” ungkapnya.
Ahmad menambahkan, ada kemungkinan beberapa daerah masuk kategori rawan tinggi dan sedang. Namanya potensi selalu ada termasuk di Sulsel masuk rawan tinggi maupun sedang, karena pasti dinamika.
“Tapi kalau berkaca pada IKP tahun lalu, memang Sulsel masih masuk. Karena Sulsel salah satu barometer masuk perpolitikan nasional, selain DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat,” ujarnya. (ant/KS)