Jumat, November 8, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Bulukumba Lansir Pilkada Bulukumba Tanpa Calon Perseorangan

MAKASSAR, KORANSULSEL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba mengatakan pada pilkada setempat tahun ini tanpa pasangan calon perseorangan.

“Dari hasil pengawasan kami hingga akhir pendaftaran pada pukul 23.59 Wita, Minggu (12/5), tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang mendaftar menjadi peserta Pilkada Bulukumba 2024,” kata anggota Bawaslu Kabupaten Bulukumba Wawan Kurniawan saat dikonfirmasi dari Makassar, Minggu.

Hingga batas akhir pendaftaran, kata Wawan, tidak terdapat bakal pasangan calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan.

Jadwal penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan sebagaimana Keputusan KPU RI Nomor 532 Tahun 2024 pada tanggal 8—12 Mei 2024.

Berdasarkan hasil pengawasan itu, tidak ada calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan di KPU Kabupaten Bulukumba.

“Ini sesuai hasil pemantauan tim pengawasan yang setiap saat mengawasi sejak 8 Mei sampai dengan 12 Mei 2024 di KPU Kabupaten Bulukumba,” jelasnya. (HMS/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER